MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“WAWASAN NUSANTARA”
Disusun oleh :
Nama :
Trilaksono Buwono Subiantoro
NPM
: 17416445
Kelas
: 2IB04
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena
berkat Rahmat Hidayah dan Karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini
dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini saya akan membahas
mengenai “Wawasan Nusantara”.
Harapan saya semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita
semua khususnya dalam mempelajari Wawasan Nusantara sehingga saya
dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini agar kedepannya lebih baik
lagi.
Demikianlah makalah ini saya buat ,mohon
maaf jika masih terdapat kesalahan kata atau penulisan maupun kekurangan dalam
makalah ini dan akhir kata saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Bekasi, 27 April 2018
Trilaksono Buwono Subiantoro
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat,
kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang
bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa
dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya,
yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi
bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial
masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman
sejarah . Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan
suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin
kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri. Kata wawasan berasal dari
bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata
wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara
senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus
mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan
dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya. Dalam mewujudkan
aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan
oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di
tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
1. Latar Belakang Wawasan Nusantara,
Paham kekuasaan dan Geopolitik.
2. Implementasi Wawasan Nusantara.
3. Landasan, Unsur,
Hakekat, Asas, Kedudukan, Tantangan dan Keberhasilan Wawasan Nusantara.
Untuk Mengerti, Memahami, Mendalami dan Menghayati Latar Belakang
Wawasan Nusantara, Paham kekuasaan dan Geopolitik, Implementasi Wawasan
Nusantara, Landasan, Unsur, Hakekat, Asas, Kedudukan, Tantangan dan
Keberhasilan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi
& interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai arti cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya selalu
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara mencakup:
- Perwujudan
kepuluan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
- Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
- Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan ekonomi.
- Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan politik.
- Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
- Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara
mempunyai arti pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia
sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
Didunia terdapat banyak macam ideologi/paham kekuasaan, diantaranya
adalah :
1. Konservatisme
Edmund Burke (1729-1797), Pendiri Ideologi Konservatisme
Merupakan suatu paham yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah
ini berasal dari kata dalam bahasa Latin conservare. Artinya melestarikan,
menjaga, memelihara, dan mengamalkan. Konservatif adalah suatu usaha untuk
melestarikan apa yang ada, agar terpelihara keadaan pada suatu saat tertentu
(status quo), dengan sedikit sekali perubahan di masa yang akan datang.
Konservatisme memandang liberalisme sebagai paham yang terlalu
individualistis. Liberalisme memandang masyarakat terdiri atas individu atau
golongan individu. Hal ini bertolak belakang dengan cara pandang konservatisme,
yang menganggap masyarakat dan kelompok yang lain tidak sekedar penjumlahan
unsur-unsur kebahagiaan yang lebih besar daripada yang dapat diciptakan anggota
masyarakat secara individual. Konservatisme sangat menjunjung tinggi demokrasi.
2. Komunisme
ideologi komunis atau komunisme merupakan perlawanan besar pertama dalam
abad ke-20 terhadap sistem ekomomi yang kapitalalis dan liberal. Komunisme
adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat priduksi
(tanah, tenaga kerja, modal) yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang
makmur, masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama. Komunisme ditandai
dengan prinsip sama rata sama rasa dlam bidang ekomomi dan sekularisme yang
radikal tatkala agama digantikan dengan ideologi komunias yang berseifat
doktriner. Jadi, menurut ideologi komunis, kepentingan-kepentingan individu
tunduk kepada kehendak partai, negara dan bangsa (kolektivisme). Keburukan dari
ideologi komunisme bersifat atheis (tidak mengimani Tuhan dan tidak mengangap
Tuhan itu ada), kurang menghargai manusia sebagai individu, tidak menghormati
HAM, dan lain-lain
3. Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan
tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum,
liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern,
liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem
demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada
kebebasan mayoritas. Banyak suatu negara yang tidak mematuhi peraturan
tersebut.
4. Kapitalisme
Kapitalisme asalnya dari kata kapital, yang berarti modal. Kapitalisme
adalah suatu sistem ekonomi dimana sektor industri perdagangan, dan alat-alat
produksi dikontrol oleh pihak privat atau sektor swasta dengan tujuan untuk
mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Walaupun demikian, kapitalisme
sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.
Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai
berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa
perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu
maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat
memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang
modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke
barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus
mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan
juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
5. Fasisme
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan
absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan
juga otoriter sangat kentara. Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio,
sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu.
Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi
dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan
pejabat pemerintah. Negara yang pernah menganut paham fasisme adalah Jerman,
Italia, dan Jepang.
6. Sosialisme
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara
kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik
perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan
denganideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Secara
ringkas, Sosialisme adalah rasa perhatian, simpati dan empati antar individu
kepada individu lainnya tanpa memandang status. Sistem ekonomi sosialisme
sebenarnya cukup sederhana. Semua aspek ekonomi dianggap sebagai milik bersama,
tapi bukan berarti harus dimiliki secara sepanuhnya secara bersama, semua aspek
ekonomi boleh dimiliki secara pribadi masing-masing, dengan syarat boleh
digunakan secara Sosialis, mirip dengan gotong-royong sebenarnya.
7. Anarkisme
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk
negara,pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang
menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara,
pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Secara
spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti
koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara
luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan
administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
8. Demokrasi Islam
Demokrasi Islam adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan
prinsip-prinsip agama Islam ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada
awal perjuangan pembebasan atas daerah di mandat Britania atas Palestina
kemudian menyebar akan tetapi di sejumlah negara-negara dalam pratiknya telah
mencair dengan gerakan sekularisasi.
9. Demokrasi Kristen
Demokrasi Kristen adalah ideologi politik yang bertujuan untuk
menerapkan prinsip-prinsip agama Kristen ke dalam kebijakan publik. Ideologi
ini muncul pada awal abad kesembilan belas di Eropa, pengaruh di Eropa dan
Amerika Latin akan tetapi dalam pratiknya di sejumlah negara-negara telah
mencair dengan gerakan sekularisasi.
10. Demokrasi Sosial
Demokrasi Sosial adalah sebuah paham politik yang sering disebut sebagai
kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan
sosialisme
11. Feminisme
Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan
yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria.
Kelahirannya pada era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary
Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Kata feminisme dikreasikan pertama
kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan
center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John
Stuart Mill, the Subjection of Women (1869).
12. Gaullisme
Gaullisme adalah ideologi politik Perancis yang didasari pada pemikiran
dan tindakan Charles de Gaulle.
Tema utama dari kebijakan luar negeri de Gaulle adalah mengenai
kemerdekaan nasional dengan beberapa konsekuensi praktisnya yaitu dalam
beberapa hal oposisi terhadap organisasi internasional seperti NATO atau
Komunitas Ekonomi Eropa.
13. Luxemburgisme
Luxemburgisme (juga ditulis Luxembourgisme) adalah paham teori Marxis
dan komunisme secara spesifik revolusioner berdasarkan tulisan-tulisan dari Rosa
Luxemburg, Menurut MK Dziewanowski terjadi penyimpangan dari tradisional
Leninisme, keterpengaruhan dari Trotskyisme Bolshevik yang kemudian diadopsi
oleh pengikutnya sendiri. Luxemburgisme merupakan upaya melakukan tafsir atas
ajaran Marxisme yang berpengaruh terhadap revolusi Rusia, Rosa Luxemburg
temasuk pihak yang mengkritik ajaran politik dari Lenin dan Trotsky, dengan
konsep "sentralisme demokratis" sebagai demokrasi.
14. Nazisme
Nazi, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman:
Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi
(Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische
Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Kata ini juga merujuk pada
kebijakan yang dianut oleh pemerintahan Jerman pada tahun 1933--1945, sebuah
periode yang kemudian dikenal sebagai Jerman Nazi atau Reich Ketiga. Kata Nazi
jadi merupakan singkatan Nasional Sosialisme atau Nationalsozialismus di bahasa
Jerman. Sampai hari ini orang-orang yang berhaluan ekstrem kanan dan rasisme
sering disebut sebagai Neonazi (neo = "baru" dalam bahasa Yunani).
15. Islamisme
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh
Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897),
umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal
Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara
termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya
dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di
majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan
Islamisme.
16. Komunitarianisme
Komunitarianisme sebagai sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda
filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek
dari liberalisme, kapitalisme
dan sosialisme sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil.
Komunitarianisme tidak dengan sendirinya memushi liberalisme in dalam
pengertian katanya di Amerika saat ini, namun penekanannya berbeda. Paham ini
mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi
individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali
dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak,
seperti misalnya pemeliharaan
kesehatan, aborsi, multikulturalisme, dan hasutan.
17. Maoisme
Maoisme atau Pemikiran Mao Zedong adalah varian dari Marxisme-Leninisme
berasal dari ajaran-ajaran pemimpin komunis Cina Mao Zedong (Wade-Giles
Romanization: "Mao Tse-tung"). Pemikiran Mao Zedong lebih disukai
oleh Partai Komunis Cina (PKT) dan istilah Maoisme tidak pernah dipergunakan
dalam terbitan-terbitan bahasa Inggrisnya kecuali dalam penggunaan peyoratif.
Demikian pula, kelompok-kelompok Maois di luar Cina biasanya menyebut diri
mereka Marxis-Leninis dan bukan Maois. Ini mencerminkan pandangan Mao bahwa ia
tidak mengubah, melainkan hanya mengembangkan Marxisme-Leninisme. Namun
demikian, beberapa kelompok Maois, percaya bahwa teori-teori Mao telah
memberikan tambahan berarti kepada dasar-dasar kanon Marxis, dan karena itu
menyebut diri mereka "Marxis-Leninis-Maois" (MLM) atau
"Maois" saja.
18. Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan
kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan
mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para
nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran
politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu
"identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran
politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
19. Pancasila
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan
śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik
Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
20. Stanilisme
Stalinisme adalah sistem ideologi politik dari Uni Soviet di bawah
kepemimpinan Joseph Stalin yang memimpin Uni Soviet pada tahun 1929 sampai
dengan 1953 berkaitan erat dengan pemerintahan pengguna sistem ekstensif
spionase, tanpa pengadilan, dan politik penghapusan lawan-lawan politik melalui
pembunuhan langsung atau melalui pembuangan dan penggunaan propaganda untuk
membangun kultus kepribadian berupa diktator mutlak dengan menggunakan negara
kepada masyarakat untuk mempertahankan supermasi individual dengan kontrol
politik melalui partainya yaitu Partai Komunis.
Wawasan Nusantara Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan
berdasarkan teori wawasan nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
Paham Kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk
menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan
koreksi di berbagai sisi. dibawah ini adalah beberapa paham
kekuasaan yang kita kenal:
a. Machiavelli
Paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna
mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara
stabilitas politik yaitu:
1. penghalalan segala cara
untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan.
2. menjaga eksistensi kekuasaan
rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera.
3. pertahanan politik dengan adu
kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia
yang tersingkir.
b. Kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan
bahwasannya untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari
kondisi sosial budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga
mampu melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
c. Jenderal Causewitz
Pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang
dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan
dan pencapaian tujuan nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi
usaha ekspansi Rusia dalam memperluas kekuasaannya.
d. Fuerbach dan Hegel
Teori Fuerbach dan Hegel melahirkan paham libberalisme yang
ujung-ujungnya melahirkan kolonialisme.
e. Lenin
Paham Lenin melahirkan komunisme yang berpangkal dari kelompo/komunal
yang mementingkan kelompok/Negara sebaliknya faham liberalism lahir dari
individualism dimana Negara tidak boleh mencampuri urusan pribadi/warga
f. Lucien dan Sidney
Karena politik dianggap kotor maka kedua tokou tersebut menghendaki agar
berpolitik itu harus santun/politik berbudaya.
Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik
artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu
pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya
(contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya
berupa Negara Kepulauan).
a. Pandangan/ajaran Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen
Kedua tokoh ini mengibaratkan Negara itu adalah/merupakan mahluk hidup,
oleh karena Negara dianalogkan sebagai mahluk maka kalau Negara itu sudah tidak
lagi mempunyai ruang hidup (lebens raum) dihalalkan mencari bahkan kenyataannya
mencuri ruang hidup yang baru berupa negara orang/bangsa lain. inilah cikal
bakal timbulnya penjajahan di muka bumi ini.
b. Pandangan/ajaran Karl Haushofer dan Sir Halford Mackinder
Teori Ratzel dan Kjellen dijabarkan oleh Haushofer dan mackinder dari
Jerman (seperti kita ketahui bahwa Negara Jerman terletak di daratan Eropa dan
tidak mempunyai laut/lautan) maka teori ini disebut wawasan benua/darat adapun
dalilnya : Barangsiapa yang ingin menguasai dunia kuasailah “jantung dunia”
(yang dimaksud dunia ialah benua Eropa, Afrika dan Asia) karena itu teori ini
disebut teori jantung. Teori ini dilaksanakan oleh Hitler dengan timbulnya
Perang Dunia II.
c. Pandangan/ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan
Kedua Tokoh ini berasal dari Inggris (seperti kita ketahui bahwa Negara
Inggris adalah Negara Kepulauan/kelautan sehingga kedua tokoh ini berwawasan
laut atau bahari dengan dalilnya : Barang siapa ingin menguasai dunia kuasailah
perdagangan dengan armada laut yang tangguh dan kuat (antara lain Negara
Inggris, Spanyol, Portugis dan Belanda).
d. Pandangan/ajaran Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller
Menurut Tokoh-tokoh ini bahwa suatu Negara itu selain berdaulat di
darat, laut dan udara berdaulat juga di angkasa/dirgantara maka Tokoh-tokoh
tersebut termasuk wawasan dirgantara. Masalahnya seberapa jauh suatu negara
berdaulat di angkasa? Saat ini pada umumnya Negara-negara sudah menguasai ruang
angkasa di ruang geostasioner.
e. Pandangan/ajaran Nicholas J Spykmen
Pendapat Spykmen bahwa setiap Negara berdaulat baik didara, laut dan
udara, ajaran ini disebut teori gabungan, teori kombinasi/campuran, teori
daerah batas atau teori Rimland (NKRI menganut teori ini).
1. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut
paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai,
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa
Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal
tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
2. Geopolitik Bangsa Indonesia
Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan
kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
a. Bangsa Indonesia cinta damai
tapi lebih cinta kemerdekaan
b. Bangsa Indonesia menolak segala
bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada
paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan
menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama
antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
3. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia:
Geopolitik : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan
dan kedaulatan nusantara
Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham
archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau,
wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air
Wawasan nusantara tidak tercipta dengan ketidaksengajaan namun banyak
aspek-aspek filosofis yang terkandung didalamnya dan menjadi fondasi wawasan
nusantara itu sendiri, seperti :
a. Falsafah Pancasila, Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya
wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai
tersebut antara lain sebagai berikut.
• Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
• Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan
• Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat.
• Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
• Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan
• Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat.
b. Aspek Kewiilayahan Nusantara, aspek kewilayahan nusantara
dalam hal ini pada pengaruh geografi karena indonesia kaya akan SDA dan suku
bangsa
c. Aspek Sosial Budaya, aspek sosial budaya dimana dalam hal
ini dapat terjadi karena indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang
keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang
berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan
interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari
keberagaman budaya.
d. Aspek Sejarah, dapat mengacuh kepada aspek sejarah
karena indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang tidak ingin
terulangnya perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan
yang didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa
indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga
wilayah kesatuan indonesia.
·
Kehidupan Politik
a. Pelaksanaan politik diatur
dalam UU partai politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana
pelaksanaannya sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam
pemilihan presiden, DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis
dan keadilan, agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
b. Pelaksanaan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia
tanpa pengecualian.
c. Mengembangkan sikap HAM dan
pluralisme dalam mempersatukan dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan
bahasa, sehingga terciptanya dan menumbuhkan rasa toleransi.
d. Memperkuat komitmen politik dalam
partai politik dan pada lembaga pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan,
persatuan dan kesatuan.
e. Meningkatkan peran indonesia
dalam dunia internasional dan memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan
wilayah Indonesia khususnya pulau terluar dan pulau kosong.
·
Kehidupan Ekonomi
a. Harus sesuai berorientasi
pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian
b. Pembangunan ekonomi harus
memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya
otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
c. Pembangunan ekonomi harus
melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro
dalam pengembangan usaha kecil.
·
Kehidupan Sosial
a. Mengembangkan kehidupan
bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status
sosial, maupun daerah.
b. Pengembangan budaya Indonesia
untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan
pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
·
Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
a. Memberikan kesempatan kepada
setiap warga negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga
negara seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan
melaporkan hal-hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran.
b. Membangun rasa persatuan dengan
membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda daerah
dengan kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman
bagi daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut.
c. Membangun TNI profesional
dan menyediakan sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah
indonesia, khususnya pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Pengertian wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah
cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS
(Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa
indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan
1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
a. Landasan Wawasan
Nusantara
•Landasan Idil adalah
pancasila
• Landasan Konstitusional adalah UUD 1945
• Landasan Konstitusional adalah UUD 1945
b. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah hakikat yang selalu utuh dengan
menyeluruh dalam lingkup nusantara untuk kepentingan nasional, tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya sepert kepentingan daerah, golongan, dan
perorangan.
c. Unsur – unsur wawasan
nusantara terdiri atas:
1. Wadah, yang terbagi atas tiga
bagian, yakni:
a. Wujud Wilayah Batas ruang lingkup wilayah nusantara
ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang
saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh
lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah
bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatan kenegaraan dalam
wujud suprastruktur politik.
b. Tata Inti Organisasi Bagi Indonesia, tata inti
organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan
kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem
perwakilan.
c. Tata Kelengkapan Organisasi Wujud tata
kelengkapan organisasi. adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang
harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan
organisasi masyarakat, dan seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan
demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal
berdasarkan dasar filsafat pancasila
2. Isi Wawasan Nusantara Isi adalah
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Isi wawasan nusantara
menyangkut dua hal yang penting, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Tata laku
merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku
tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
pengendalian.
1. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara, dan diciptakan agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam
komponen atau unsur pembentukan bangsa indonesia berdasarkan suku atau golongan
yang dapat menciptakan suatu kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara
terbagi menjadi:
a. Tujuan yang sama: memiliki
suatu tujuan yang sama tanpa adnya suatu paksaan.
b. Keadilan: kesesuaian dalam membagi
hasil dengan cara yang adil dan merata.
c. Kejujuran: memiliki
suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan
kenyataan (relita) walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi
orang lain maupun bagi diri sendiri.
d. Solidaritas: memiliki rasa
setia kawan, dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa meminta
suatu imbalan dari orang lain.
e. Kerjasama: adanya
kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai
tujuan yang diinginkan.
f. Kesetiaan dalam menjalin
suatu kesepakatan: suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalani bersama
untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ika.
g. Tujuan dalam asas wawasan
nusantara untuk menjamin kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak
tentu selalu berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
2. Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dalam arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan
keluar dalam hal ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi
dan konstelasi geografi dengan memperhatikan perkembangan lingkungan.
a. Arah pandang wawasan
nusantara ke dalam
Mengandung makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam
mencegah dan mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan
harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika.
Dalam arah pandang ke dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan
kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek social
b. Arah pandang wawasan nusantara ke
luar
Mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional bangsa indonesia
harus berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan
agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya
kepentingan nasional didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban
dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini
bahwa kehidupan bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya
dalam aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan
menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
·
Kedudukan
Kedudukan Wawasan Nusantara :
a) Wawasan
nusantara sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat dalam
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
b) Wawasan
nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi.
c) Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
Undang - Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara,
berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan
konsepsional.
Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai
landasan konsepsional.
GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai
landasan operasional.
·
Fungsi
a. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan
nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional,
pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
b. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan
ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
c. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan
dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup
tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan
segenap kekuatan negara.
d. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan,
sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan
negara tetangga.
·
Tujuan
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan
bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional,
serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan,
kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik
swasta atas macam – macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan
perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas – aktivitas
ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk
mencapai laba guna diri sendiri.
Untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi
baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham
sosialis. Di era baru kapitalisme, negara – negara kapitalis dalam
rangka mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi menekan negara – negara
berkembang dengan menggunakan isu – isu global yaitu Demokrasi, Hak Asasi
Manusia, Lingkungan hidup.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap
dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan
politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan
ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar – benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
c. Implementasi dalam kehidupan
sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan
yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan
membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan
wawasan nusantara, yaitu:
a. Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang – undang
tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya
seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus
menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
secara nasional.
c. Mengembangkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
d. Memperkuat komitmen
politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk mengikatkan
semangat kebangsaan dan kesatuan.
e. Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau – pulau terluar dan
pulau kosong.
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir,
bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani
permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan
Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan –
tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki
kesadaran untuk:
Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta
Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia
yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan
kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita
dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program
yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari
implementasi Wawasan Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara
terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat,
kepercayaan, hubungan, dsb) kita perlu mengerti, memahami, dan menghayati hak
dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga
sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD
1945, dan Wawasan Nusantara. Karena dalam menyelenggarakan kehidupannya negara
memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
Untuk mengimplementasikannya agar sesuai dengan harapan bangsa Indonesia.
Kita harus melakukan pendekatan kepada masyarakat, dan pendekatan tersebut harus
dilaksanakan secara terjadwal, berkala, terarah serta menarik sehingga dapat
menarik perhatian masyarakat, terutama anak-anak muda yang akan menjadi penerus
bangsa kelak nanti.
DAFTAR PUSTAKA
http://beligede.weebly.com/beligede-blog/20-macam-ideologi-di-dunia
gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17765/draft-2.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar