MAKALAH SOFTSKILL
PERTAMBANGAN
DAN INDUSTRI
Di Susun oleh :
Nama
: Trilaksono Buwono Subiantoro
NPM
: 17416445
Kelas
: 2IB04
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat Rahmat Hidayah dan Karunia-Nya
sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
Dalam makalah ini saya akan membahas mengenai “Pertambangan dan Industri”.
Harapan saya semoga makalah ini
dapat memberikan manfaat bagi kita semuakhususnya dalam mempelajari Pertambangan
dan Industri sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah
ini agar kedepannya lebih baik lagi.
Demikianlah makalah ini saya buat ,mohon maaf jika masih terdapat kesalahan
kata atau penulisan maupun kekurangan dalam makalah ini dan akhir kata saya
ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Bekasi, 2 Desember 2017
Trilaksono
Buwono Subiantoro
DAFTAR ISI
BAB I
Pertambangan adalah rangkaian
kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan,
pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Indonesia merupakan Negara kepulauan yang mempunyai potensi sumber daya
alamyang melimpah, termasuk sumber daya alam mineral. Sumber daya mineral
tersebut antara lain: minyak bumi, emas, batu bara,perak,timah,dan lain-lain.
Sumber daya mineral yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam baik dari
segikualitas maupun kuantitasnya. Sumber daya alam merupakan salah satu modal
dasar dalam pembangunan nasional,oleh karena itu harus dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat denganmemperhatikan kelestarian hidup
sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkansumber daya alam adalah kegiatan
penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan selain menimbulkan dampak
positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Industri adalah kegiatan ekonomi
yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi
menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan
rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan
bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung
maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang
bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu
disebut dengan perindustrian. Dari definisi tersebut, istilah industri sering
disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian
industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang
ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan
ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara
atau daerah.
d. Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat
Pembangungan Pertambangan serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya
f. Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid dalam Pembangungan Industri
serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya
a.
Mengetahui cara pengelolaan pertambangan
b. Mengetahui
masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan
c. Mengetahui
pencemaran dan penyakit yang timbul akibat pertambangan
Secara alami keberadaan deposit
sumberdaya tambang selalu berinteraksi dan berkaitan dengan lingkungan
habitatnya, seperti tanah, air dan tumbuh-tumbuhan. Karena itu salah satu
faktor yang tidak dapat dihindari pada saat melakukan eksploitasi deposit tambang
tersebut adalah terjadinya degradasi lingkungan. Pengelolaan sumberdaya tambang
yang tidak berpedoman pada prinsip-prinsip ekologi, dapat menimbulkan kerusakan
lingkungan yang besar. Apabila melewati daya dukung, daya tampung dan ambang
batas terpulihkan akan berakibat pada kerusakan lingkungan permanen.
Kerusakan lingkungan hidup adalah
perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia,
dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan
lingkungan hidup (UU Nomor 32 tahun 2009). Beberapa kejadian sebagai dampak negatif
dari kegiatan pertambangan dapat dilihat dari terjadinya ancaman terhadap
lingkungan fisik, biologi, sosial, budaya, ekonomi dan warisan nasional,
ancaman terhadap ekologi dan pembangunan berkelanjutan (Makurwoto, 1995).
Ancaman terhadap kerusakan lingkungan
seperti terjadinya perubahan bentang alam yang cukup luas, perubahan morfologi
dan fungsi lahan, penimbunan tanah kupasan, penimbunan limbah pengolahan dan
jaringan infrastrukturnya, seperti lahan bekas tambang timah di Bangka, emas di
PT Newmont Minahasa Raya, emas dan tembaga di PT Freeport. Pengaruh terhadap
ekologi juga mempengaruhi iklim dalam skala lokal seperti yang terjadi di
lokasi penambangan PT Batu Bara Bukit Asam (1996), berbagai mikro organisme
pada horizon top soil A dan B menjadi musnah, sehingga produktivitas dan
stabilitas lahan menurun (Latifah, 2000). Menurut Hardiyanti (2000) dalam
penelitiannya di PT Freeport, luas wilayah operasi penambangan juga merupakan
salah satu faktor yang menyebabkan munculnya kerusakan ekologi yang besar pasca
tambang, terjadi pemborosan sumberdaya tambang yang cukup besar, serta musnahnya
keanekaragaman hayati.
Pengaruh penambangan di bidang
sosial ekonomi sangat terasa menjelang dan berhentinya operasi perusahaan,
seperti pendapatan masyarakat menurun, terjadi pemutusan tenaga kerja, tidak
adanya lapangan kerja, pola produksi dan konsumsi menurun, pendapatan dan
penerimaan pemerintah dari pajak tambang dan retribusi menurun. Dampak
lanjutannya yaitu konflik antar etnis, konflik budaya, konflik tanah,
kemiskinan dan pengangguran, persepsi negatif terhadap perusahaan, kualitas
hidup, partisipasi dan peranan wanita.
Menurut Noor (2006) permasalahan
yang kerapkali terjadi pada kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya
mineral adalah terjadinya penurunan kualitas lingkungan seperti pencemaran pada
tanah, polusi udara, dan hidrologi air. Beberapa contoh lokasi tambang yang
telah mengalami penurunan kualitas lingkungan, antara lain tambang timah di
Pulau Bangka, tambang batu bara di Kalimantan Timur, tambang Emas di Sumbawa
Barat, tambang nikel di Sulawesi dan tambang tembaga di Papua. Pembukaan
lapisan tanah yang subur pada saat penambangan, dapat mengakibatkan daerah yang
semula subur menjadi daerah yang tandus. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikan
tanah tandus menjadi subur kembali. Lubang-lubang bekas penambangan mengganggu
pemandangan, flora dan fauna tidak lagi dapat memanfaatkan lahan tersebut, dan
genangan air yang terdapat pada lubang tersebut menimbulkan penyakit baru.
Polusi dan degradasi lingkungan terjadi pada semua tahap dalam aktivitas
pertambangan. Tahap tersebut dimulai pada tahap prosesing mineral dan semua
aktivitas yang menyertainya seperti penggunaan peralatan survei, bahan peledak,
alat-alat berat, limbah mineral padat yang tidak dibutuhkan (Noor, 2006).
Lain lagi dengan kerusakan
lingkungan di Papua oleh Freeport Indonesia. Pada tahun 1988, Freeport mulai
mengeruk cadangan raksasa lainnya, Grasberg, yang masih berlangsung saat ini.
Dari eksploitasi kedua wilayah ini, sekitar 7,3 juta ton tembaga dan 724, 7
juta ton emas telah mereka keruk. Pada bulan Juli 2005, lubang tambang Grasberg
telah mencapai diameter 2,4 kilometer pada daerah seluas 499 ha dengan
kedalaman 800m. Kekayaan alam tersebut tidak merata tersebar untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Papua. Pada tahun 2002, BPS mencatat sekitar 41 persen
penduduk Papua dalam kondisi miskin, dengan komposisi 60% penduduk asli dan
sisanya pendatang. Pada tahun 2005, Kemiskinan rakyat di Provinsi Papua, yang
mencapai 80,07% atau 1,5 juta penduduk. Hampir seluruh penduduk miskin Papua
adalah warga asli Papua. Jadi penduduk asli Papua yang miskin adalah lebih dari
66% dan umumnya tinggal di pegunungan tengah, wilayah Kontrak Karya Frepoort.
Kepala Biro Pusat Statistik propinsi Papua JA Djarot Soesanto, merelease data
kemiskinan tahun 2006, bahwa setengah penduduk Papua miskin (47,99 %). Freeport
telah membuang tailing dengan kategori limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya)
melalui Sungai Ajkwa. Limbah ini telah mencapai pesisir laut Arafura. Tailing
yang dibuang Freeport ke Sungai Ajkwa melampaui baku mutu total suspend solid
(TSS) yang diperbolehkan menurut hukum Indonesia. Limbah tailing Freeport juga
telah mencemari perairan di muara sungai Ajkwa dan mengontaminasi sejumlah besar
jenis mahluk hidup serta mengancam perairan dengan air asam tambang berjumlah
besar (Marwan B, 2009)
Kasus kerusakan tambang di Teluk
Buyat Minahasa dilakukan oleh PT Newmont Minahasa Raya . Tahun 2004, AS menolak
200 juta ton ikan dari Sulawesi. Di Jakarta, banyak ibu-ibu yang berpikir tujuh
kali sebelum membeli ikan. Menteri Lingkungan Hidup saat itu Nabiel Makarim,
menyatakan perairan Teluk Buyat tidak mengandung bahan berbahaya seperti
merkuri dan arsen. Kalaupun ada, kandungan logam berat tersebut masih di bawah
ambang batas yang dapat ditolerir. Namun saat Menteri Lingkungan Hidup
berkunjung saat mempromosikan gerakan makan ikan di Sulawesi, pak Menteri
menolak memakan ikan yang dihidangkan ke hadapan beliau.
Aktifitas penambangan yang tidak
memperhatikan lingkungan dapat menyebabkan pengusapan lapisan atas tanah.
Terkupasnya lapisan atas menyebabkan bahaya erosi dan tanah longsor semakin
meningkat. Selain itu, penambangan menyebabkan rusaknya struktur tanah,
tekstur, dan porositas sebagai karakter fisik tanah yang penting bagi
pertumbuhan tanaman. Tambahan lagi, kondisi tanah yang memadat karena
penggalian, ditimpa alat-alat berat, dan sebagainya menyebabkan buruknya sistem
tata air dan peredaran udara di dalam tanah. Akibatnya tanah semakin gersang
karena tanaman sulit berkembang. Rusaknya struktur dan tekstur juga menyebabkan
tanah tidak mampu untuk menyimpan dan meresap air pada musim hujan, sehingga
aliran air permukaan menjadi tinggi. Sebaliknya tanah menjadi padat dan keras
pada musim kering sehingga sangat berat untuk diolah.
Kerusakan lingkungan akibat
penambangan batubara diakibatkan oleh teknik penambangan open pit mining yaitu
dengan menghilangkan vegetasi penutup tanah dan mengupas lapisan atas tanah
yang relatif subur. Teknik open pit mining ini biasanya digunakan ketika
cadangan batubara relatif dekat dengan permukaan tanah dan biasa dipakai oleh
perusahaan yang relatif bermodal kecil dengan teknologi rendah dan tidak ramah
lingkungan. Teknik ini merusak alam karena merubah sifat tanah, munculnya
lapisan bahan induk berproduktivistas rendah, lahan menjadi masam dan garam
yang meracuni tanaman, dan terjadinya erosi serta sedimentasi.
Pada lahan pasca tambang batubara
hingga beberapa tahun kedepan sekitar 10 tahun hampir semua jenis tanaman tidak
bisa tumbuh. Sedangkan tanah tailing bekas tambang menyebabkan terhambatnya
pertumbuhan tanaman. Hal ini menunjukan bahwa tailing bukan media yang baik
untuk pertumbuhan tanaman. Tailing adalah sisa batu alam yang digiling halus
hasil pengolahan bijih mineral.
Menurut Salim (2005) dampak negatif
dari pembangunan di bidang pertambangan adalah:
1. Kehancuran
lingkungan hidup;
2. Penderitaan
masyarakat adat;
3. Menurunnya
kualitas hidup penduduk lokal;
4. Meningkatnya
kekerasan terhadap perempuan;
5. Kehancuran
ekologi pulau-pulau; dan
6. Terjadi
pelanggaran HAM pada kuasa pertambangan
Berdasarkan data-data kerusakan
lingkungan diatas, bangsa Indonesia patut berpikir jangka panjang mengenai masa
depan Indonesia. Ada suatu teori mengenai ducth deases atau penyakit Belanda
yakni suatu situasi dimana negara-negara penghasil sumber daya alam pernah
menikmati rejeki melimpah ketika terjadi kenaikan sumberdaya alam secara
berlipat ganda. Akan tetapi ketika harga sumberdaya alam tersebut turun secara
drastic, Negara-negara yang kaya tersebut sulit menyesuaikan diri dengan
situasi ekonomi yang baru. Sehingga kalangan ahli ekonomi mineral menyebutkan
fenomena tersebut justru telah memiskinkan suatu Negara dimana kekayaan alamnya
justru melimpah atau teori resource curse. Dalam khasanah bahasa Indonesia,
konsep tersebut seperti pepatah yang berbunyi “ayam mati di lumbung padi” atau
“merana ditengah kelimpahan”.
Sumber daya bumi di bidang
pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya
pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi
dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian
baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
2.1.3 Resiko-resiko yang Terjadi dalam
Pembangunan Pertambangan serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya
Adapun Faktor Resiko yang sering dijumpai pada Perusahaan
Pertambangan adalah sebagai berikut :
a.Ledakan
Ledakan dapat menimbulkan tekanan udara yang sangat tinggi disertai dengan nyala api. Setelah itu akan diikuti dengan kepulan asap yang berwarna hitam. Ledakan merambat pada lobang turbulensi udara akan semakin dahsyat dan dapat menimbulkan kerusakan yang fatal.
Ledakan dapat menimbulkan tekanan udara yang sangat tinggi disertai dengan nyala api. Setelah itu akan diikuti dengan kepulan asap yang berwarna hitam. Ledakan merambat pada lobang turbulensi udara akan semakin dahsyat dan dapat menimbulkan kerusakan yang fatal.
b.Longsor
Longsor di pertambangan biasanya berasal dari gempa bumi, ledakan yang terjadi di dalam tambang,serta kondisi tanah yang rentan mengalami longsor. Hal ini bisa juga disebabkan oleh tidak adanya pengaturan pembuatan terowongan untuk tambang.
Longsor di pertambangan biasanya berasal dari gempa bumi, ledakan yang terjadi di dalam tambang,serta kondisi tanah yang rentan mengalami longsor. Hal ini bisa juga disebabkan oleh tidak adanya pengaturan pembuatan terowongan untuk tambang.
c.Kebakaran
Bila akumulasi gas-gas yang tertahan dalam terowongan tambang bawah tanah mengalami suatu getaran hebat, yang diakibatkan oleh berbagai hal, seperti gerakan roda-roda mesin, tiupan angin dari kompresor dan sejenisnya, sehingga gas itu terangkat ke udara (beterbangan) dan kemudian membentuk awan gas dalam kondisi batas ledak (explosive limit) dan ketika itu ada sulutan api, maka akan terjadi ledakan yang diiringi oleh kebakaran.
Bila akumulasi gas-gas yang tertahan dalam terowongan tambang bawah tanah mengalami suatu getaran hebat, yang diakibatkan oleh berbagai hal, seperti gerakan roda-roda mesin, tiupan angin dari kompresor dan sejenisnya, sehingga gas itu terangkat ke udara (beterbangan) dan kemudian membentuk awan gas dalam kondisi batas ledak (explosive limit) dan ketika itu ada sulutan api, maka akan terjadi ledakan yang diiringi oleh kebakaran.
Pengelolaan Risiko menempati peran penting dalam
organisasi kami karena fungsi ini mendorong budaya risiko yang disiplin dan
menciptakan transparansi dengan menyediakan dasar manajemen yang baik untuk
menetapkan profil risiko yang sesuai. Manajemen Risiko bersifat instrumental
dalam memastikan pendekatan yang bijaksana dan cerdas terhadap pengambilan
risiko yang dengan demikian akan menyeimbangkan risiko dan hasil serta
mengoptimalkan alokasi modal di seluruh korporat. Selain itu, melalui budaya
manajemen risiko proaktif dan penggunaan sarana kuantitatif dan kualitatif yang
modern, kami berupaya meminimalkan potensi terhadap kemungkinan risiko yang
tidak diharapkan dalam operasional.
Pengendalian risiko diperlukan untuk mengamankan pekerja
dari bahaya yang ada di tempat kerja sesuai dengan persyaratan kerja Peran
penilaian risiko dalam kegiatan pengelolaan diterima dengan baik di banyak
industri.Pendekatan ini ditandai dengan empat tahap proses pengelolaan risiko
manajemen risiko adalah sebagai berikut :
1. Identifikasi risiko adalah mengidentifikasi bahaya dan
situasi yang berpotensi menimbulkan bahaya atau kerugian
(kadang-kadang disebut ‘kejadian yang tidak diinginkan’).
2. Analisis resiko adalah menganalisis besarnya risiko yang mungkin timbul dari peristiwa yang tidak diinginkan.
3. Pengendalian risiko ialah memutuskan langkah yang tepat untuk mengurangi atau mengendalikan risiko yang tidak dapat diterima.
4. Menerapkan dan memelihara kontrol tindakan adalah menerapkan kontrol dan memastikan mereka efektif.
2. Analisis resiko adalah menganalisis besarnya risiko yang mungkin timbul dari peristiwa yang tidak diinginkan.
3. Pengendalian risiko ialah memutuskan langkah yang tepat untuk mengurangi atau mengendalikan risiko yang tidak dapat diterima.
4. Menerapkan dan memelihara kontrol tindakan adalah menerapkan kontrol dan memastikan mereka efektif.
Manajemen resiko pertambangan dimulai dengan melaksanakan
identifikasi bahaya untuk mengetahui faktor dan potensi bahaya yang ada yang
hasilnya nanti sebagai bahan untuk dianalisa, pelaksanaan identifikasi bahaya
dimulai dengan membuat Standart Operational Procedure (SOP). Kemudian sebagai
langkah analisa dilakukanlah observasi dan inspeksi. Setelah dianalisa,tindakan
selanjutnya yang perlu dilakukan adalah evaluasi resiko untuk menilai seberapa
besar tingkat resikonya yang selanjutnya untuk dilakukan kontrol atau
pengendalian resiko. Kegiatan pengendalian resiko ini ditandai dengan
menyediakan alat deteksi, penyediaan APD, pemasangan rambu-rambu dan penunjukan
personel yang bertanggung jawab sebagai pengawas. Setelah dilakukan
pengendalian resiko untuk tindakan pengawasan adalah dengan melakukan
monitoring dan peninjauan ulang bahaya atau resiko.
2.1.4 Pencemaran Lingkungan dan
Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangungan Pertambangan serta
Cara Mengatasi dan Pencegahannya
Penambangan dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang
serius seperti kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian
yang rubuh yang dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim di
komunitas sekitar tambang.Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatan masih juga
dirasakan di tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang, karena
orang-orang dapat terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih
melekat di tanah dan di air.Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai
cara:
1. Debu,
tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan radiasi
dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup
mereka. Kerusakan paru-paru yang diakibatkan debu dari batuan dan mineral
adalah suatu masalah kesehatan yang banyak ditemukan. Debu yang paling
berbahaya datang dari batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru hitam
(black lung diseases).Di samping itu debu dari silika menyebabkan silikosis
(silicosis) Gejala-gejala paru-paru yang rusak. Debu dari pertambangan dapat
membuat sulit bernapas.Jumlah debu yang banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi
cairan dan membengkak.Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat terpapar debu
antara lain:
a) napas pendek,
batuk-batuk, napas yang berdesah
b) batuk-batuk
yang mengeluarkan dahak kuning atau
hijau (lendir dari paru-paru)
c) sakit leher
d) kulit membiru
dekat kuping atau bibir
e) sakit dada
f) tidak ada
nafsu makan
g) rasa lelah
2. Mengangkat peralatan berat dan bekerja dengan posisi
tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki, dan punggung.
3. Penggunaan bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat
menyebabkan kerusakan pada urat syaraf serta peredaran darah, dan dapat
menimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada infeksi yang sangat berbahaya
seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian.
4. Bunyi yang keras dan konstan dari peralatan dapat
menyebabkan masalah pendengaran, termasuk kehilangan pendengaran.
5. Jam kerja yang lama di bawah tanah dengan cahaya yang
redup dapat merusak penglihatan.
6. Bekerja di kondisi yang panas terik tanpa minum air
yang cukup dapat menyebabkan stres kepanasan.Gejala-gejala dari stres kepanasan
berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat, kehausan yang
sangat, dan jatuh pingsan.
7. Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya air
berlebihan dapat menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan
8. Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan kesulitan
pangan dan kelaparan
9. Pencemaran udara dari pembangkit listrik dan
pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan dapat
menyebabkan penyakit-penyakit yang serius
Upaya yang dilakukan dengan berbagai metode seperti
ameliorasi, penggunaan bahan organik, penggunaan mikroorganisme, dan penanaman
covercrop.
1.
Ameliorasi/remediasi lahan
Upaya pemberian masukan berupa kapur atau bahan organik
ke atas permukaan lahan atau ke dalam lubang tanam dengan tujuan untuk
memperbaiki sifatfisika, kimiawi dan biologi tanah. Ameliorasi Memiliki manfaat
sebagai berikut:
a) Meningkatkan
pH tanah sehingga mendekatinetral
b) Menambah unsur
Ca dan Mg
c) Menambah
ketersediaan unsur hara, contohN,P
d) Mengurangi
keracunan Al, Fe dan Mn
e) Memperbaiki
kehidupan mikroorganisme.
2. Penggunaan
Bahan Organik
Bahan organik adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa
organik kompleks yang sedang atau telah mengalami proses dekomposisi, baik
berupa humus hasil humifikasi maupun senyawa-senyawa anorganik hasil
mineralisasi dan termasuk juga mikrobia heterotrofik dan ototrofik yang
terlibat dan berada didalamnya. Penggunaan bahan organik memiliki manfaat
sebagai berikut:
a) Stimulan
terhadap granulasi tanah,
b) Memperbaiki
struktur tanah menjadi lebih remah,
c) Meningkatkan
daya tanah menahan air sehingga drainase tidak berlebihan, kelembaban dan
temperatur tanah menjadi stabil,
d) Menetralisir
daya rusak butir-butir hujan,
e) Menghambat
erosi.
3. Penanaman
Cover Crop
Tanaman kacang-kacangan penutup tanah/ Cover Crop adalah
setiap tanaman tahunan, dua tahunan, atau tahunan tumbuh sebagai monokultur
(satu jenis tanaman tumbuh bersama-sama) atau polikultur (beberapa jenis
tanaman tumbuh bersama-sama), untuk memperbaiki berbagai kondisi yang terkait
dengan pertanian berkelanjutan. Penggunaan Cover Crop memiliki manfaat sebagai
berikut:
a) Mengelola
kesuburan tanah
b) Memperbaiki
kualitas tanah
c) Memperbaiki
kualitas air
4. Pemanfaatan
Mikroorganisme
Fungi atau jamur merupakan salah satu mikroorganisme yang
secara umum mendominasi (hidup) dalam ekosistem tanah. Mikroorganisme ini
dicirikan dengan miselium berbenang yang tersusun dari hifa individual. Saat
ini beberapa jenis fungi telah dimanfaatkan untuk mengembalikan
kualitas/kesuburan tanah. Hal ini karena secara umum fungi mampu menguraikan
bahan organik dan membantu proses mineralisasi di dalam tanah, sehingga mineral
yang dilepas akan diambil oleh tanaman.
2.2 INDUSTRI
Meskipun demikian, dampak negatifnya
terhadap lingkungan pun tak kalah banyak. Terganggungnya kebersihan dan
munculnya berbagai pencemaran lingkungan menjadi akibat utama tumbuhnya
industri; yang tak pelak merugikan masyarakat yang tinggal di daerah
sekitarnya.
Pencemaran air dan tanah. Pencemaran
pada air dan tanah ini bisa disebabkan oleh limbah-limbah industri, seperti
sampah non-organik dan zat-zat kimia sisa proses produksi yang dibuang secara
sembarangan oleh pihak pemilik industri.
Sampah anorganik yang dibuang di tanah
dapat mempengaruhi pertumbuhan organisme di dalam tanah (yang berperan pada
kesuburan tanah); mengakibatkan tanah tidak lagi gembur dan subur sehingga tanaman
enggan tumbuh di atasnya.
Sedangkan sampah, baik padat maupun
cair, yang terbuang ke dalam sumber air dapat menimbulkan, misalnya, bau,
perubahan suhu, atau pendangkalan sungai. Di samping itu, air tidak lagi sehat
untuk digunakan. Ketika penduduk sekitar memaksa menggunakan air yang tercampur
limbah tersebut, kemungkinan mereka akan mengalami gangguan pada kesehatannya.
Pencemaran udara. Beberapa jenis
industri melibatkan proses produksi yang menghasilkan asap. Tidak
tanggung-tanggung, asap ini membumbung hampir setiap saat apabila pabrik
beroperasi sepanjang hari, 24 jam tanpa henti. Asap ini tentu mengandung
zat-zat yang sebagian besar berbahaya ketika dihirup.
Selain asap, debu yang dihasilkan pun
bisa mengakibatkan tercemarnya udara bersih.
Adanya pencemaran udara ini, apapun
penyebab khususnya, semakin mempersulit masyarakat sekitar untuk mendapatkan
udara bersih untuk bernafas. Berbagai penyakit pernafasan seperti TBC,
pneumonia, dan penyakit berbahaya lainnya pun mengancam.
Polusi suara. Kegiatan di
industri-indsutri ini seringkali menimbulkan suara-suara yang mengganggu; atau
bisa disebut dengan polusi suara. Jika intensitasnya tinggi dan jangka waktunya
lama, kebisingan ini dapat menimbulkan gangguan, baik bagi para pekerja maupun
masyarakat di dekatnya.
2.2.2 Resiko Keracunan Bahan Logam
atau Metaloid dalam Pembangungan Industri serta Cara Mengatasi dan
Pencegahannya
Manusia bukan hanya menderita sakit karena menghirup
udara yang tercemar, tetapi juga akibat mengasup makanan yang tercemar logam
berat. Sumbernya sayur-sayuran dan buah-buahan yang ditanam di lingkungan yang
tercemar atau daging dari ternak yang makan rumput yang sudah mengandung logam
berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Akhir-akhir ini kasus keracunan logam berat yang berasal
dari bahan pangan semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap
alam lingkungan merupakan suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan
bahan tersebut oleh manusia.
Pencemaran lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika
industri yang menggunakan logam tersebut tidak memperhatikan keselamatan
lingkungan, terutama saat membuang limbahnya. Logam-logam tertentu dalam
konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya bila ditemukan di dalam lingkungan (air,
tanah, dan udara).
Sumber utama kontaminan logam berat sesungguhnya berasal
dari udara dan air yang mencemari tanah. Selanjutnya semua tanaman yang tumbuh
di atas tanah yang telah tercemar akan mengakumulasikan logam-logam tersebut
pada semua bagian (akar, batang, daun dan buah).
Ternak akan memanen logam-logam berat yang ada pada
tanaman dan menumpuknya pada bagian-bagian dagingnya. Selanjutnya manusia yang
termasuk ke dalam kelompok omnivora (pemakan segalanya), akan tercemar logam
tersebut dari empat sumber utama, yaitu udara yang dihirup saat bernapas, air
minum, tanaman (sayuran dan buah-buahan), serta ternak (berupa daging, telur,
dan susu).
Sesungguhnya, istilah logam berat hanya ditujukan kepada
logam yang mempunyai berat jenis lebih besar dari 5 g/cm3. Namun, pada
kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang mempunyai sifat berbahaya juga
dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan demikian, yang termasuk ke dalam
kriteria logam berat saat ini mencapai lebih kurang 40 jenis unsur. Beberapa
contoh logam berat yang beracun bagi manusia adalah: arsen (As), kadmium (Cd),
tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng (Zn).
Arsen
Arsen (As) atau sering disebut arsenik adalah suatu zat
kimia yang ditemukan sekitar abad-13. Sebagian besar arsen di alam merupakan
bentuk senyawa dasar yang berupa substansi inorganik. Arsen inorganik dapat
larut dalam air atau berbentuk gas dan terpapar pada manusia. Menurut National
Institute for Occupational Safety and Health (1975), arsen inorganik
bertanggung jawab terhadap berbagai gangguan kesehatan kronis, terutama kanker.
Arsen juga dapat merusak ginjal dan bersifat racun yang sangat kuat.
Merkuri
Merkuri (Hg) atau air raksa adalah logam yang ada secara
alami, merupakan satu-satunya logam yang pada suhu kamar berwujud cair. Logam
murninya berwarna keperakan, cairan tak berbau, dan mengkilap. Bila dipanaskan
sampai suhu 3570C, Hg akan menguap. Selain untuk kegiatan penambangan emas,
logam Hg juga digunakan dalam produksi gas klor dan soda kaustik, termometer, bahan
tambal gigi, dan baterai.
Walaupun Hg hanya terdapat dalam konsentrasi 0,08 mg/kg
kerak bumi, logam ini banyak tertimbun di daerah penambangan. Hg lebih banyak
digunakan dalam bentuk logam murni dan organik daripada bentuk anorganik. Logam
Hg dapat berada pada berbagai senyawa. Bila bergabung dengan klor, belerang,
atau oksigen, Hg akan membentuk garam yang biasanya berwujud padatan putih.
Garam Hg sering digunakan dalam krim pemutih dan krim antiseptik.
Timbal
Logam timbal (Pb) merupakan logam yang sangat populer dan
banyak dikenal oleh masyarakat awam. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Pb yang
digunakan di industri nonpangan dan paling banyak menimbulkan keracunan pada
makhluk hidup. Pb adalah sejenis logam yang lunak dan berwarna cokelat
kehitaman, serta mudah dimurnikan dari pertambangan.
Dalam pertambangan, logam ini berbentuk sulfida logam
(PbS), yang sering disebut galena. Senyawa ini banyak ditemukan dalam
pertambangan di seluruh dunia. Bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini
adalah sering menyebabkan keracunan.
2.2.3 Resiko Keracunan Bahan Organik
dalam Pembangunan Industri serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya
Kemajuan industri mempunyai dampak negatif yang harus
diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya
dan para pekerja di industri. Salah satu industri tersebut adalah industri
bahan – bahan organik yaitu metil
alkohol, etil alkohol dan diol. Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah
aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena
itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang dapat
mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak,
dan vernis dalam sintesa bahan – bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan
bahan anti beku. Pekerja – pekerja di industri demikian mungkin sekali
menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena
menghirupnya, meminumnya atau karena
absorbsi kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah,
sakit kepala, dan penglihatan kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit
kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat,
penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada
keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis,
koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami
kematian yang disebabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya
terjadi oleh karena menghirup metanol ke paru – paru secara terus menerus yang
gejala – gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibatkan
kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang
kerja adalah 200 ppm atau 260 mg
permeterkubik udara.
Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut,
antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan -bahan lain. Dan untuk membuat
minuman keras. Dalam pekerjaan – pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun
kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang – kadang oleh karena
menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala – gejala pokok dari
suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral. Untunglah di
Indonesia minum minuman keras banyak di hindari oleh pekerja sehingga ”problem
drinkers” di industri – industri tidak ditemukan, NAB di udara ruang kerja
adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan – keracunan oleh persenyawaan – persenyawaan
tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin
panjang rantai makin rendah daya racunnya. Simtomatologi , pengobatan, dan
pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
Seperti halnya etanol, persenyawaan – persenyawaan yang tergolong diol mengakibatkan depresi
susunan saraf pusat dan kerusakan – kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati
dan lain – lain. Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis.
Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan
penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan – pencegahan
antara lain dengan memberikan tanda – tanda
jelas kepada tempat – tempat penyimpanan bahan tersebut.
Keracunan toksikan
tersebut di atas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak
sampai melebihi Nilai Ambang Batas dan
pemenuhan standar dilakukan secara ketat.
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus
dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh
industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar
dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan
industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan
adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang
harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar
dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara
pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap
beracun bisa dengan pembakaran atau dengan cara pencuciaan melalui proses kimia
sehingga uap/ udara yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk
udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan beracun, bisa dengan cara
pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar
tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
·
Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
·
Besarnya
biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
·
Derajat
efektifnya cara yang dipakai.
·
Kondisi
lingkungan setempat.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus
terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu
industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan
keracunan atau terkenanya penyakit oleh hasil-hasil produksi.
Sebuah pembangunan fisik yang
dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar
memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu.
Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan
meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan
terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Secara umum pertumbuhan ekonomi
didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau jasa yang dihasilkan dalam
aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam periode waktu tertentu. Untuk
memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai kegiatan pembangunan.
Kegiatan Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumberdaya alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability threshold) dari sumberdaya yang bersangkutan. Apbila eksploitasi suatu sumberdaya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi sumberdaya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan terganggu.
Dalam upaya melawan tekanan eksternal, maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non linear dan tidak mudah diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk berubahnya ekosistem lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya kualitas atau kuantitas dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur perubahan kuantitas dan kualitas lingkungan ini, yang lebih praktis dan bijaksana adalah dengan menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup (environmental impact) terhadap ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia tergantung pada ekosfir tidak hanya karena keperluan biologisnya semata (misalnya keperluan oksigen, air, makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas produktifnya yang berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi manusia dalam aktivitasnya cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
Kemerosotan lingkungan hidup dapat terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya tekanan terhadap ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka waktu tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula menjadi hancur dan menghilang.
Beberapa dari kemerosotan (kerusakan) lingkungan hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali kepada keadaannya semula (reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula (irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak untuk selamanya.
Kegiatan Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumberdaya alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability threshold) dari sumberdaya yang bersangkutan. Apbila eksploitasi suatu sumberdaya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi sumberdaya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan terganggu.
Dalam upaya melawan tekanan eksternal, maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non linear dan tidak mudah diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk berubahnya ekosistem lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya kualitas atau kuantitas dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur perubahan kuantitas dan kualitas lingkungan ini, yang lebih praktis dan bijaksana adalah dengan menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup (environmental impact) terhadap ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia tergantung pada ekosfir tidak hanya karena keperluan biologisnya semata (misalnya keperluan oksigen, air, makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas produktifnya yang berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi manusia dalam aktivitasnya cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
Kemerosotan lingkungan hidup dapat terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya tekanan terhadap ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka waktu tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula menjadi hancur dan menghilang.
Beberapa dari kemerosotan (kerusakan) lingkungan hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali kepada keadaannya semula (reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula (irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak untuk selamanya.
Setelah mengetahui berbagai seluk beluk tentang
pertambangan dan industry, serta apa saja yang ada dibalik terbentuknya hal-hal
tersebut kita semestinya berevaluasi untuk kedepannya. Bahwa apabila sala
seorang dari kita berencana untuk mendirikan suatu pertambangan dan industry,
baiknya kita kaji lebih lanjut efek-efek apa saja yang akan ditimbulkan
nantinya terhadap lingkungan sekitar kita, baik dari segi kesehatan maupun segi
lainnya. Dan kita juga sebaiknya mempelajari bagaimana cara memperbaiki apabila
terjadi kerusakan saat kita melakukan / melaksanakan hal-hal tersebut. Selain itu
kita juga harus mempelajari cara mencegah hal-hal tersebut sebelum terjadi dan
membawa dampak negative bagi kita dan lingkungan di sekitar kita.
Dalam rencana membangun sebuah usaha pertambangan maupun industry,
baiknya selain kita focus untuk membangun usaha tersebut agar terus maju, kita
juga focus untuk memikirka dampaknya kepada lingkungan sekitar, memikirkan
bagaimana agar tidak terjadi dampak negative, memikirkan bagaimana menghasilkan
dampak yang positif, dan memikirkan bagaimana cara menanggulangi dan
memperbaiki apabila telah terjadi sebuah dampak negative.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar