Sabtu, 02 Desember 2017

Teori Lingkungan

MAKALAH SOFTSKILL
PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI









Di Susun oleh :

Nama          : Trilaksono Buwono Subiantoro
    NPM           : 17416445                                     
     Kelas           : 2IB04                                            


FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017



Assalamualaikum Wr. Wb

Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat Rahmat Hidayah dan Karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini saya akan membahas mengenai “Pertambangan dan Industri”.
Harapan saya semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semuakhususnya dalam mempelajari Pertambangan dan Industri sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini agar kedepannya lebih baik lagi.           
        Demikianlah makalah ini saya buat ,mohon maaf jika masih terdapat kesalahan kata atau penulisan maupun kekurangan dalam makalah ini dan akhir kata saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb


Bekasi, 2 Desember 2017


Trilaksono Buwono Subiantoro










DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas). Indonesia merupakan Negara kepulauan yang mempunyai potensi sumber daya alamyang melimpah, termasuk sumber daya alam mineral. Sumber daya mineral tersebut antara lain: minyak bumi, emas, batu bara,perak,timah,dan lain-lain. Sumber daya mineral yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam baik dari segikualitas maupun kuantitasnya. Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan nasional,oleh karena itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat denganmemperhatikan kelestarian hidup sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkansumber daya alam adalah kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan selain menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
          
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah.











1.3  Tujuan
a.       Mengetahui cara pengelolaan pertambangan
b.      Mengetahui masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan
c.       Mengetahui pencemaran dan penyakit yang timbul akibat pertambangan


  






PEMBAHASAN

2.1.  PERTAMBANGAN
2.1.1  Permasalahan Lingkungan dalam Pembangunan Pertambangan
  
Secara alami keberadaan deposit sumberdaya tambang selalu berinteraksi dan berkaitan dengan lingkungan habitatnya, seperti tanah, air dan tumbuh-tumbuhan. Karena itu salah satu faktor yang tidak dapat dihindari pada saat melakukan eksploitasi deposit tambang tersebut adalah terjadinya degradasi lingkungan. Pengelolaan sumberdaya tambang yang tidak berpedoman pada prinsip-prinsip ekologi, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar. Apabila melewati daya dukung, daya tampung dan ambang batas terpulihkan akan berakibat pada kerusakan lingkungan permanen.
Kerusakan lingkungan hidup adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup (UU Nomor 32 tahun 2009). Beberapa kejadian sebagai dampak negatif dari kegiatan pertambangan dapat dilihat dari terjadinya ancaman terhadap lingkungan fisik, biologi, sosial, budaya, ekonomi dan warisan nasional, ancaman terhadap ekologi dan pembangunan berkelanjutan (Makurwoto, 1995).
Ancaman terhadap kerusakan lingkungan seperti terjadinya perubahan bentang alam yang cukup luas, perubahan morfologi dan fungsi lahan, penimbunan tanah kupasan, penimbunan limbah pengolahan dan jaringan infrastrukturnya, seperti lahan bekas tambang timah di Bangka, emas di PT Newmont Minahasa Raya, emas dan tembaga di PT Freeport. Pengaruh terhadap ekologi juga mempengaruhi iklim dalam skala lokal seperti yang terjadi di lokasi penambangan PT Batu Bara Bukit Asam (1996), berbagai mikro organisme pada horizon top soil A dan B menjadi musnah, sehingga produktivitas dan stabilitas lahan menurun (Latifah, 2000). Menurut Hardiyanti (2000) dalam penelitiannya di PT Freeport, luas wilayah operasi penambangan juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan munculnya kerusakan ekologi yang besar pasca tambang, terjadi pemborosan sumberdaya tambang yang cukup besar, serta musnahnya keanekaragaman hayati.
Pengaruh penambangan di bidang sosial ekonomi sangat terasa menjelang dan berhentinya operasi perusahaan, seperti pendapatan masyarakat menurun, terjadi pemutusan tenaga kerja, tidak adanya lapangan kerja, pola produksi dan konsumsi menurun, pendapatan dan penerimaan pemerintah dari pajak tambang dan retribusi menurun. Dampak lanjutannya yaitu konflik antar etnis, konflik budaya, konflik tanah, kemiskinan dan pengangguran, persepsi negatif terhadap perusahaan, kualitas hidup, partisipasi dan peranan wanita.
Menurut Noor (2006) permasalahan yang kerapkali terjadi pada kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya mineral adalah terjadinya penurunan kualitas lingkungan seperti pencemaran pada tanah, polusi udara, dan hidrologi air. Beberapa contoh lokasi tambang yang telah mengalami penurunan kualitas lingkungan, antara lain tambang timah di Pulau Bangka, tambang batu bara di Kalimantan Timur, tambang Emas di Sumbawa Barat, tambang nikel di Sulawesi dan tambang tembaga di Papua. Pembukaan lapisan tanah yang subur pada saat penambangan, dapat mengakibatkan daerah yang semula subur menjadi daerah yang tandus. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikan tanah tandus menjadi subur kembali. Lubang-lubang bekas penambangan mengganggu pemandangan, flora dan fauna tidak lagi dapat memanfaatkan lahan tersebut, dan genangan air yang terdapat pada lubang tersebut menimbulkan penyakit baru. Polusi dan degradasi lingkungan terjadi pada semua tahap dalam aktivitas pertambangan. Tahap tersebut dimulai pada tahap prosesing mineral dan semua aktivitas yang menyertainya seperti penggunaan peralatan survei, bahan peledak, alat-alat berat, limbah mineral padat yang tidak dibutuhkan (Noor, 2006).
Lain lagi dengan kerusakan lingkungan di Papua oleh Freeport Indonesia. Pada tahun 1988, Freeport mulai mengeruk cadangan raksasa lainnya, Grasberg, yang masih berlangsung saat ini. Dari eksploitasi kedua wilayah ini, sekitar 7,3 juta ton tembaga dan 724, 7 juta ton emas telah mereka keruk. Pada bulan Juli 2005, lubang tambang Grasberg telah mencapai diameter 2,4 kilometer pada daerah seluas 499 ha dengan kedalaman 800m. Kekayaan alam tersebut tidak merata tersebar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Pada tahun 2002, BPS mencatat sekitar 41 persen penduduk Papua dalam kondisi miskin, dengan komposisi 60% penduduk asli dan sisanya pendatang. Pada tahun 2005, Kemiskinan rakyat di Provinsi Papua, yang mencapai 80,07% atau 1,5 juta penduduk. Hampir seluruh penduduk miskin Papua adalah warga asli Papua. Jadi penduduk asli Papua yang miskin adalah lebih dari 66% dan umumnya tinggal di pegunungan tengah, wilayah Kontrak Karya Frepoort. Kepala Biro Pusat Statistik propinsi Papua JA Djarot Soesanto, merelease data kemiskinan tahun 2006, bahwa setengah penduduk Papua miskin (47,99 %). Freeport telah membuang tailing dengan kategori limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) melalui Sungai Ajkwa. Limbah ini telah mencapai pesisir laut Arafura. Tailing yang dibuang Freeport ke Sungai Ajkwa melampaui baku mutu total suspend solid (TSS) yang diperbolehkan menurut hukum Indonesia. Limbah tailing Freeport juga telah mencemari perairan di muara sungai Ajkwa dan mengontaminasi sejumlah besar jenis mahluk hidup serta mengancam perairan dengan air asam tambang berjumlah besar (Marwan B, 2009)
Kasus kerusakan tambang di Teluk Buyat Minahasa dilakukan oleh PT Newmont Minahasa Raya . Tahun 2004, AS menolak 200 juta ton ikan dari Sulawesi. Di Jakarta, banyak ibu-ibu yang berpikir tujuh kali sebelum membeli ikan. Menteri Lingkungan Hidup saat itu Nabiel Makarim, menyatakan perairan Teluk Buyat tidak mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan arsen. Kalaupun ada, kandungan logam berat tersebut masih di bawah ambang batas yang dapat ditolerir. Namun saat Menteri Lingkungan Hidup berkunjung saat mempromosikan gerakan makan ikan di Sulawesi, pak Menteri menolak memakan ikan yang dihidangkan ke hadapan beliau.
Aktifitas penambangan yang tidak memperhatikan lingkungan dapat menyebabkan pengusapan lapisan atas tanah. Terkupasnya lapisan atas menyebabkan bahaya erosi dan tanah longsor semakin meningkat. Selain itu, penambangan menyebabkan rusaknya struktur tanah, tekstur, dan porositas sebagai karakter fisik tanah yang penting bagi pertumbuhan tanaman. Tambahan lagi, kondisi tanah yang memadat karena penggalian, ditimpa alat-alat berat, dan sebagainya menyebabkan buruknya sistem tata air dan peredaran udara di dalam tanah. Akibatnya tanah semakin gersang karena tanaman sulit berkembang. Rusaknya struktur dan tekstur juga menyebabkan tanah tidak mampu untuk menyimpan dan meresap air pada musim hujan, sehingga aliran air permukaan menjadi tinggi. Sebaliknya tanah menjadi padat dan keras pada musim kering sehingga sangat berat untuk diolah.
Kerusakan lingkungan akibat penambangan batubara diakibatkan oleh teknik penambangan open pit mining yaitu dengan menghilangkan vegetasi penutup tanah dan mengupas lapisan atas tanah yang relatif subur. Teknik open pit mining ini biasanya digunakan ketika cadangan batubara relatif dekat dengan permukaan tanah dan biasa dipakai oleh perusahaan yang relatif bermodal kecil dengan teknologi rendah dan tidak ramah lingkungan. Teknik ini merusak alam karena merubah sifat tanah, munculnya lapisan bahan induk berproduktivistas rendah, lahan menjadi masam dan garam yang meracuni tanaman, dan terjadinya erosi serta sedimentasi.
Pada lahan pasca tambang batubara hingga beberapa tahun kedepan sekitar 10 tahun hampir semua jenis tanaman tidak bisa tumbuh. Sedangkan tanah tailing bekas tambang menyebabkan terhambatnya pertumbuhan tanaman. Hal ini menunjukan bahwa tailing bukan media yang baik untuk pertumbuhan tanaman. Tailing adalah sisa batu alam yang digiling halus hasil pengolahan bijih mineral.
Menurut Salim (2005) dampak negatif dari pembangunan di bidang pertambangan adalah:
1.            Kehancuran lingkungan hidup;
2.            Penderitaan masyarakat adat;
3.            Menurunnya kualitas hidup penduduk lokal;
4.            Meningkatnya kekerasan terhadap perempuan;
5.            Kehancuran ekologi pulau-pulau; dan
6.            Terjadi pelanggaran HAM pada kuasa pertambangan

Berdasarkan data-data kerusakan lingkungan diatas, bangsa Indonesia patut berpikir jangka panjang mengenai masa depan Indonesia. Ada suatu teori mengenai ducth deases atau penyakit Belanda yakni suatu situasi dimana negara-negara penghasil sumber daya alam pernah menikmati rejeki melimpah ketika terjadi kenaikan sumberdaya alam secara berlipat ganda. Akan tetapi ketika harga sumberdaya alam tersebut turun secara drastic, Negara-negara yang kaya tersebut sulit menyesuaikan diri dengan situasi ekonomi yang baru. Sehingga kalangan ahli ekonomi mineral menyebutkan fenomena tersebut justru telah memiskinkan suatu Negara dimana kekayaan alamnya justru melimpah atau teori resource curse. Dalam khasanah bahasa Indonesia, konsep tersebut seperti pepatah yang berbunyi “ayam mati di lumbung padi” atau “merana ditengah kelimpahan”.

2.1.2  Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan   
 Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.

2.1.3  Resiko-resiko yang Terjadi dalam Pembangunan Pertambangan serta  Cara Mengatasi dan Pencegahannya  
Adapun Faktor Resiko yang sering dijumpai pada Perusahaan Pertambangan adalah sebagai berikut :
a.Ledakan
Ledakan dapat menimbulkan tekanan udara yang sangat tinggi disertai dengan nyala api. Setelah itu akan diikuti dengan kepulan asap yang berwarna hitam. Ledakan merambat pada lobang turbulensi udara akan semakin dahsyat dan dapat menimbulkan kerusakan yang fatal.
b.Longsor
Longsor di pertambangan biasanya berasal dari gempa bumi, ledakan yang terjadi di dalam tambang,serta kondisi tanah yang rentan mengalami longsor. Hal ini bisa juga disebabkan oleh tidak adanya pengaturan pembuatan terowongan untuk tambang.
c.Kebakaran
Bila akumulasi gas-gas yang tertahan dalam terowongan tambang bawah tanah mengalami suatu getaran hebat, yang diakibatkan oleh berbagai hal, seperti gerakan roda-roda mesin, tiupan angin dari kompresor dan sejenisnya, sehingga gas itu terangkat ke udara (beterbangan) dan kemudian membentuk awan gas dalam kondisi batas ledak (explosive limit) dan ketika itu ada sulutan api, maka akan terjadi ledakan yang diiringi oleh kebakaran.

Pengelolaan Risiko menempati peran penting dalam organisasi kami karena fungsi ini mendorong budaya risiko yang disiplin dan menciptakan transparansi dengan menyediakan dasar manajemen yang baik untuk menetapkan profil risiko yang sesuai. Manajemen Risiko bersifat instrumental dalam memastikan pendekatan yang bijaksana dan cerdas terhadap pengambilan risiko yang dengan demikian akan menyeimbangkan risiko dan hasil serta mengoptimalkan alokasi modal di seluruh korporat. Selain itu, melalui budaya manajemen risiko proaktif dan penggunaan sarana kuantitatif dan kualitatif yang modern, kami berupaya meminimalkan potensi terhadap kemungkinan risiko yang tidak diharapkan dalam operasional.

Pengendalian risiko diperlukan untuk mengamankan pekerja dari bahaya yang ada di tempat kerja sesuai dengan persyaratan kerja Peran penilaian risiko dalam kegiatan pengelolaan diterima dengan baik di banyak industri.Pendekatan ini ditandai dengan empat tahap proses pengelolaan risiko manajemen risiko adalah sebagai berikut :

1. Identifikasi risiko adalah mengidentifikasi bahaya dan situasi yang   berpotensi menimbulkan bahaya atau kerugian (kadang-kadang disebut ‘kejadian yang tidak diinginkan’).
2. Analisis resiko adalah menganalisis besarnya risiko yang mungkin timbul dari peristiwa yang tidak diinginkan.
3. Pengendalian risiko ialah memutuskan langkah yang tepat untuk mengurangi atau mengendalikan risiko yang tidak dapat diterima.
4. Menerapkan dan memelihara kontrol tindakan adalah menerapkan kontrol dan memastikan mereka efektif.

Manajemen resiko pertambangan dimulai dengan melaksanakan identifikasi bahaya untuk mengetahui faktor dan potensi bahaya yang ada yang hasilnya nanti sebagai bahan untuk dianalisa, pelaksanaan identifikasi bahaya dimulai dengan membuat Standart Operational Procedure (SOP). Kemudian sebagai langkah analisa dilakukanlah observasi dan inspeksi. Setelah dianalisa,tindakan selanjutnya yang perlu dilakukan adalah evaluasi resiko untuk menilai seberapa besar tingkat resikonya yang selanjutnya untuk dilakukan kontrol atau pengendalian resiko. Kegiatan pengendalian resiko ini ditandai dengan menyediakan alat deteksi, penyediaan APD, pemasangan rambu-rambu dan penunjukan personel yang bertanggung jawab sebagai pengawas. Setelah dilakukan pengendalian resiko untuk tindakan pengawasan adalah dengan melakukan monitoring dan peninjauan ulang bahaya atau resiko.
  


2.1.4  Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangungan Pertambangan serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya  

Penambangan dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang serius seperti kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian yang rubuh yang dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim di komunitas sekitar tambang.Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatan masih juga dirasakan di tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang, karena orang-orang dapat terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan di air.Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara:

1.    Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka. Kerusakan paru-paru yang diakibatkan debu dari batuan dan mineral adalah suatu masalah kesehatan yang banyak ditemukan. Debu yang paling berbahaya datang dari batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru hitam (black lung diseases).Di samping itu debu dari silika menyebabkan silikosis (silicosis) Gejala-gejala paru-paru yang rusak. Debu dari pertambangan dapat membuat sulit bernapas.Jumlah debu yang banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi cairan dan membengkak.Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat terpapar debu antara lain:
a)    napas pendek, batuk-batuk,  napas yang berdesah
b)  batuk-batuk yang mengeluarkan  dahak kuning atau hijau (lendir dari paru-paru)
c)    sakit leher
d)   kulit membiru dekat kuping atau bibir
e)    sakit dada
f)    tidak ada nafsu makan
g)   rasa lelah

2. Mengangkat peralatan berat dan bekerja dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki, dan punggung.

3. Penggunaan bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat menyebabkan kerusakan pada urat syaraf serta peredaran darah, dan dapat menimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada infeksi yang sangat berbahaya seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian.

4. Bunyi yang keras dan konstan dari peralatan dapat menyebabkan masalah pendengaran, termasuk kehilangan pendengaran.

5. Jam kerja yang lama di bawah tanah dengan cahaya yang redup dapat merusak penglihatan.

6. Bekerja di kondisi yang panas terik tanpa minum air yang cukup dapat menyebabkan stres kepanasan.Gejala-gejala dari stres kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat, kehausan yang sangat, dan jatuh pingsan.

7. Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya air berlebihan dapat menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan

8. Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan kesulitan pangan dan kelaparan

9. Pencemaran udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang serius

Upaya yang dilakukan dengan berbagai metode seperti ameliorasi, penggunaan bahan organik, penggunaan mikroorganisme, dan penanaman covercrop.

1.    Ameliorasi/remediasi lahan
Upaya pemberian masukan berupa kapur atau bahan organik ke atas permukaan lahan atau ke dalam lubang tanam dengan tujuan untuk memperbaiki sifatfisika, kimiawi dan biologi tanah. Ameliorasi Memiliki manfaat sebagai berikut:
a)    Meningkatkan pH tanah sehingga mendekatinetral
b)   Menambah unsur Ca dan Mg
c)    Menambah ketersediaan unsur hara, contohN,P
d)   Mengurangi keracunan Al, Fe dan Mn
e)    Memperbaiki kehidupan mikroorganisme.

2.    Penggunaan Bahan Organik
Bahan organik adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang sedang atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil humifikasi maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan termasuk juga mikrobia heterotrofik dan ototrofik yang terlibat dan berada didalamnya. Penggunaan bahan organik memiliki manfaat sebagai berikut:
a)    Stimulan terhadap granulasi tanah,
b)   Memperbaiki struktur tanah menjadi lebih remah,
c)  Meningkatkan daya tanah menahan air sehingga drainase tidak berlebihan, kelembaban dan temperatur tanah menjadi stabil,
d)   Menetralisir daya rusak butir-butir hujan,
e)    Menghambat erosi.

3.    Penanaman Cover Crop
Tanaman kacang-kacangan penutup tanah/ Cover Crop adalah setiap tanaman tahunan, dua tahunan, atau tahunan tumbuh sebagai monokultur (satu jenis tanaman tumbuh bersama-sama) atau polikultur (beberapa jenis tanaman tumbuh bersama-sama), untuk memperbaiki berbagai kondisi yang terkait dengan pertanian berkelanjutan. Penggunaan Cover Crop memiliki manfaat sebagai berikut:
a)    Mengelola kesuburan tanah
b)   Memperbaiki kualitas tanah
c)    Memperbaiki kualitas  air

4.    Pemanfaatan Mikroorganisme
Fungi atau jamur merupakan salah satu mikroorganisme yang secara umum mendominasi (hidup) dalam ekosistem tanah. Mikroorganisme ini dicirikan dengan miselium berbenang yang tersusun dari hifa individual. Saat ini beberapa jenis fungi telah dimanfaatkan untuk mengembalikan kualitas/kesuburan tanah. Hal ini karena secara umum fungi mampu menguraikan bahan organik dan membantu proses mineralisasi di dalam tanah, sehingga mineral yang dilepas akan diambil oleh tanaman.


2.2   INDUSTRI
2.2.1  Permasalahan Lingkungan yang Terjadi dalam Pembangunan Industri
Meskipun demikian, dampak negatifnya terhadap lingkungan pun tak kalah banyak. Terganggungnya kebersihan dan munculnya berbagai pencemaran lingkungan menjadi akibat utama tumbuhnya industri; yang tak pelak merugikan masyarakat yang tinggal di daerah sekitarnya.
Pencemaran air dan tanah. Pencemaran pada air dan tanah ini bisa disebabkan oleh limbah-limbah industri, seperti sampah non-organik dan zat-zat kimia sisa proses produksi yang dibuang secara sembarangan oleh pihak pemilik industri.
Sampah anorganik yang dibuang di tanah dapat mempengaruhi pertumbuhan organisme di dalam tanah (yang berperan pada kesuburan tanah); mengakibatkan tanah tidak lagi gembur dan subur sehingga tanaman enggan tumbuh di atasnya.
Sedangkan sampah, baik padat maupun cair, yang terbuang ke dalam sumber air dapat menimbulkan, misalnya, bau, perubahan suhu, atau pendangkalan sungai. Di samping itu, air tidak lagi sehat untuk digunakan. Ketika penduduk sekitar memaksa menggunakan air yang tercampur limbah tersebut, kemungkinan mereka akan mengalami gangguan pada kesehatannya.
Pencemaran udara. Beberapa jenis industri melibatkan proses produksi yang menghasilkan asap. Tidak tanggung-tanggung, asap ini membumbung hampir setiap saat apabila pabrik beroperasi sepanjang hari, 24 jam tanpa henti. Asap ini tentu mengandung zat-zat yang sebagian besar berbahaya ketika dihirup.
Selain asap, debu yang dihasilkan pun bisa mengakibatkan tercemarnya udara bersih.
Adanya pencemaran udara ini, apapun penyebab khususnya, semakin mempersulit masyarakat sekitar untuk mendapatkan udara bersih untuk bernafas. Berbagai penyakit pernafasan seperti TBC, pneumonia, dan penyakit berbahaya lainnya pun mengancam.
Polusi suara. Kegiatan di industri-indsutri ini seringkali menimbulkan suara-suara yang mengganggu; atau bisa disebut dengan polusi suara. Jika intensitasnya tinggi dan jangka waktunya lama, kebisingan ini dapat menimbulkan gangguan, baik bagi para pekerja maupun masyarakat di dekatnya.


2.2.2  Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid dalam Pembangungan Industri serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya  
Manusia bukan hanya menderita sakit karena menghirup udara yang tercemar, tetapi juga akibat mengasup makanan yang tercemar logam berat. Sumbernya sayur-sayuran dan buah-buahan yang ditanam di lingkungan yang tercemar atau daging dari ternak yang makan rumput yang sudah mengandung logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Akhir-akhir ini kasus keracunan logam berat yang berasal dari bahan pangan semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh manusia.
Pencemaran lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya bila ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara).
Sumber utama kontaminan logam berat sesungguhnya berasal dari udara dan air yang mencemari tanah. Selanjutnya semua tanaman yang tumbuh di atas tanah yang telah tercemar akan mengakumulasikan logam-logam tersebut pada semua bagian (akar, batang, daun dan buah).
Ternak akan memanen logam-logam berat yang ada pada tanaman dan menumpuknya pada bagian-bagian dagingnya. Selanjutnya manusia yang termasuk ke dalam kelompok omnivora (pemakan segalanya), akan tercemar logam tersebut dari empat sumber utama, yaitu udara yang dihirup saat bernapas, air minum, tanaman (sayuran dan buah-buahan), serta ternak (berupa daging, telur, dan susu).
Sesungguhnya, istilah logam berat hanya ditujukan kepada logam yang mempunyai berat jenis lebih besar dari 5 g/cm3. Namun, pada kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang mempunyai sifat berbahaya juga dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan demikian, yang termasuk ke dalam kriteria logam berat saat ini mencapai lebih kurang 40 jenis unsur. Beberapa contoh logam berat yang beracun bagi manusia adalah: arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng (Zn).

Arsen
Arsen (As) atau sering disebut arsenik adalah suatu zat kimia yang ditemukan sekitar abad-13. Sebagian besar arsen di alam merupakan bentuk senyawa dasar yang berupa substansi inorganik. Arsen inorganik dapat larut dalam air atau berbentuk gas dan terpapar pada manusia. Menurut National Institute for Occupational Safety and Health (1975), arsen inorganik bertanggung jawab terhadap berbagai gangguan kesehatan kronis, terutama kanker. Arsen juga dapat merusak ginjal dan bersifat racun yang sangat kuat.

Merkuri
Merkuri (Hg) atau air raksa adalah logam yang ada secara alami, merupakan satu-satunya logam yang pada suhu kamar berwujud cair. Logam murninya berwarna keperakan, cairan tak berbau, dan mengkilap. Bila dipanaskan sampai suhu 3570C, Hg akan menguap. Selain untuk kegiatan penambangan emas, logam Hg juga digunakan dalam produksi gas klor dan soda kaustik, termometer, bahan tambal gigi, dan baterai.
Walaupun Hg hanya terdapat dalam konsentrasi 0,08 mg/kg kerak bumi, logam ini banyak tertimbun di daerah penambangan. Hg lebih banyak digunakan dalam bentuk logam murni dan organik daripada bentuk anorganik. Logam Hg dapat berada pada berbagai senyawa. Bila bergabung dengan klor, belerang, atau oksigen, Hg akan membentuk garam yang biasanya berwujud padatan putih. Garam Hg sering digunakan dalam krim pemutih dan krim antiseptik.

Timbal
Logam timbal (Pb) merupakan logam yang sangat populer dan banyak dikenal oleh masyarakat awam. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Pb yang digunakan di industri nonpangan dan paling banyak menimbulkan keracunan pada makhluk hidup. Pb adalah sejenis logam yang lunak dan berwarna cokelat kehitaman, serta mudah dimurnikan dari pertambangan.
Dalam pertambangan, logam ini berbentuk sulfida logam (PbS), yang sering disebut galena. Senyawa ini banyak ditemukan dalam pertambangan di seluruh dunia. Bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini adalah sering menyebabkan keracunan.
  

2.2.3  Resiko Keracunan Bahan Organik dalam Pembangunan Industri serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya
Kemajuan industri mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri. Salah satu industri tersebut adalah industri bahan – bahan organik yaitu  metil alkohol, etil alkohol dan diol. Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan – bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja – pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau  karena absorbsi kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang disebabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi oleh karena menghirup metanol ke paru – paru secara terus menerus yang gejala – gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibatkan kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau  260 mg permeterkubik udara.
Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan -bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan – pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang – kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala – gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral. Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak di hindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri – industri tidak ditemukan, NAB di udara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan – keracunan oleh persenyawaan – persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya. Simtomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
Seperti halnya etanol, persenyawaan – persenyawaan  yang tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan – kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain – lain. Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan – pencegahan antara lain dengan memberikan tanda – tanda  jelas kepada tempat – tempat penyimpanan bahan tersebut.
Keracunan toksikan  tersebut di atas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi  Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standar dilakukan secara ketat.

2.2.4  Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada Disekitar Pembangunan Industri                                      
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan pembakaran atau dengan cara pencuciaan melalui proses kimia sehingga uap/ udara yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
·         Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
·         Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
·         Derajat efektifnya cara yang dipakai.
·         Kondisi lingkungan setempat.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit oleh hasil-hasil produksi.
 2.2.5  Analisis Dampak Lingkungan Terhadap Pembangunan Industri
Sebuah pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
          Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
          Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.

2.2.6  Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Lingkungan
Secara umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau jasa yang dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam periode waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai kegiatan pembangunan.
Kegiatan Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumberdaya alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability threshold) dari sumberdaya yang bersangkutan. Apbila eksploitasi suatu sumberdaya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi sumberdaya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan terganggu.
          Dalam upaya melawan tekanan eksternal, maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non linear dan tidak mudah diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk berubahnya ekosistem lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya kualitas atau kuantitas dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur perubahan kuantitas dan kualitas lingkungan ini, yang lebih praktis dan bijaksana adalah dengan menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup (environmental impact) terhadap ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia tergantung pada ekosfir tidak hanya karena keperluan biologisnya semata (misalnya keperluan oksigen, air, makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas produktifnya yang berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi manusia dalam aktivitasnya cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
          Kemerosotan lingkungan hidup dapat terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya tekanan terhadap ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka waktu tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula menjadi hancur dan menghilang.
Beberapa dari kemerosotan (kerusakan) lingkungan hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali kepada keadaannya semula (reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula (irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak untuk selamanya.

PENUTUP

Setelah mengetahui berbagai seluk beluk tentang pertambangan dan industry, serta apa saja yang ada dibalik terbentuknya hal-hal tersebut kita semestinya berevaluasi untuk kedepannya. Bahwa apabila sala seorang dari kita berencana untuk mendirikan suatu pertambangan dan industry, baiknya kita kaji lebih lanjut efek-efek apa saja yang akan ditimbulkan nantinya terhadap lingkungan sekitar kita, baik dari segi kesehatan maupun segi lainnya. Dan kita juga sebaiknya mempelajari bagaimana cara memperbaiki apabila terjadi kerusakan saat kita melakukan / melaksanakan hal-hal tersebut. Selain itu kita juga harus mempelajari cara mencegah hal-hal tersebut sebelum terjadi dan membawa dampak negative bagi kita dan lingkungan di sekitar kita. 

Dalam rencana membangun sebuah usaha pertambangan maupun industry, baiknya selain kita focus untuk membangun usaha tersebut agar terus maju, kita juga focus untuk memikirka dampaknya kepada lingkungan sekitar, memikirkan bagaimana agar tidak terjadi dampak negative, memikirkan bagaimana menghasilkan dampak yang positif, dan memikirkan bagaimana cara menanggulangi dan memperbaiki apabila telah terjadi sebuah dampak negative.