MAKALAH SOFTSKILL
PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA, ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN
LINGKUNGAN
Di Susun oleh :
Nama
: Trilaksono Buwono Subiantoro
NPM
: 17416445
Kelas
: 2IB04
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
karena berkat Rahmat Hidayah dan Karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun
makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini saya akan
membahas mengenai “Perkembangan Penduduk Indonesia, Ilmu Teknologi dan
Pengetahuan Lingkungan”.
Harapan saya semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita
semuakhususnya dalam mempelajari perkembangan penduduk di Indonesia, Ilmu
teknologi dan pengetahuan lingkungan sehingga saya dapat memperbaiki bentuk
maupun isi makalah ini agar kedepannya lebih baik
lagi.
Demikianlah makalah ini saya buat
,mohon maaf jika masih terdapat kesalahan kata atau penulisan maupun kekurangan
dalam makalah ini dan akhir kata saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Bekasi,
15 November 2017
Trilaksono Buwono Subiantoro
Didalam suatu pembangunan, perkembangan penduduk
adalah salah satu faktor utama untuk mendedikasikan suatu perkembangan
pembangunan suatu negara agar negara tersebut mampu membangun dalam bentuk
segala hal seperti, ekonomi, tingkat pendidikan, pendapatan perkapita, tingkat
kesehatan, pengelolaan tata lingkungan dan masih banyak lainnya. Dari
pembangunan tersebut membutuhkan SDM dan SDA yang memadai untu jalannya
pembangunan, adanya IPTEK mendorong kita untuk berimajinasi membangun masa
depan yang gemilang.
Oleh karena itu pertumbuhan dan perkkembangan
pembangunan dan teknologi menjadi hal yang diperlukan untuk suatu negara agar
pembangunan dapat berjalan seperti yang diharapkan. Disamping itu, pembangunan
menjadikan dampak negatif bagi lingkungan, resiko ini harus kita toleransi
dengan melestarikan dan menjaga lingkungan agar tercipta lingkungan yang maju
tanpa menganggu kesetimbangan lingkungan. Dari pernyataan tersebut kedaran
lingkungan harus diterapkan pada setiap individu. Materi tersebut akan dibahas
pada makalah kali ini.
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar kita dapat memahami
bagaimana perkembangan pertumbuhan penduduk di Indonesia saat ini serta dampak
dari pertumbuhan penduduk itu terhadap berbagai bidang baik dari segi ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Adapun ruang lingkup masalah yang akan dibahas pada makalah kali
ini sebagai berikut:
a. Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia
b. Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Permukiman
di Indonesia
c. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan di
Indonesia
d. Petumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan
dengan Lingkungan Hidup
e. Pertumbuhan Penduduk dan Masalah Kelaparan di
Indonesia
f. Kemiskinan dan Keterbelakangan yang terjadi di
Indonesia
g. Keberlanjutan Pembangunan yang ada di Indonesia
h. Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko terhadap
kesadaran Lingkungan
i. Hubungan Lingkungan terhadap Pembangunan yang
ada di Indonesia
Penduduk adalah mereka, sekelompok orang yang tinggal atau menetap
dalam sebuah wilayah atau daerah negara .
Ada juga yang dikenal dengan bukan penduduk, yaitu mereka yang
tinggal dalam sebuah negara tapi tidak ingin tinggal di negara tersebut.
Dalam pengertians ederhana, penduduk adalah kelompok orang yang
menempati suatu wilayah tertentu. Ada beberapa hal yang berkaitan mengapa
sekelompok orang tersebut tinggal disebuah negara, bisa jadi karena ada faktor
kemanan, faktor pekerjaan dan masih banyak lainya.
Kesimpulan dari pengertian penduduk adalah mereka sekelompok orang
yang tinggal dinegara atau wilayah tertentu. Di negara kita, pasal yang khusus
mengatur mengenai masalah kependudukan diatur dalam pasal 26 UUD 1945. Dalam
sosiologi penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan
ruang tertentu. penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi
dua:
1. orang yang
tinggal di daerah tersebut.
2. orang yang
secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.dengan kata lain orang yang
mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. misalkan bukti kewarganegaraan,
tetapi memilih tinggal didaerah lain.kepadatan penduduk dihitung dengan membagi
jumlahpenduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan
dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi
menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan
penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan
sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan
penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada perubahan penduduk dunia.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya
masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program
keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk.
Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk
Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang
anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena
perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya
kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan
sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah
yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab
itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan
pendidikan.
Hasil sensus penduduk 2010 tercatat 237,6 juta jiwa sebagai bukti
pertumbuhan penduduk Indonesia 5 tahun lebih cepat dari proyeksi BPS. Karena
proyeksi semula, tahun 2010 baru berjumlah 234,2 juta dan tahun 2015 berkisar
237,8 juta jiwa. Kenyataannya, tahun 2010 penduduk Indonesia sudah mencapai
237,6 juta jiwa.
Demikian diungkapkan direktur Jaminan dan Pelayanan KB, BKKBN
Pusat, Setia Edi dalam acara peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia di Jakarta,
yang dirilis bkkbn.co.id, Sabtu (25/9/2010). Ia mengingatkan, jika program KB
diabaikan maka pertumbuhan penduduk Indonesia tak terkendali.
"Pengnedalian penduduk harus menjadi prioritas. Apalagi
kesehatan dan usia harapan hidup meningkat sehingga tanpa pengendalian rawan
terjadi ledakan jumlah penduduk. Jumlah penduduk 237,6 juta mendekati proyeksi
BPS untuk jumlah penduduk tahun 2015 yakni 237,8 juta jiwa. Angka itu sudah
tercapai sekarang. Dengan melencengnya proyeksi itu, jumlah penduduk
diperkirakan 264,4 juta tahun 2015," ujar dia.
Pemerintah mempunyai target baru. Pada 2014 ditargetkan angka
fertilitas total (angka kelahiran/TFR) 2,1 dan pengguna kontrasepsi 65 persen.
Saat ini TFR 2,3 dan pengguna kontrasepsi 61,4 persen. Selain itu ditargetkan
empat tahun ke depan 'unmeet need' 5 persen dan usia kawin pertama 21 tahun.
Kendala program KB adalah otonomi daerah yang mengakibatkan
keterputusan koordinasi dan implementasi program secara luas. Tidak semua
daerah mempunyai struktur yang khusus mengurusi KB. Di tengah perubahan itu
fungsi petugas penyuluh lapangan KB (PLKB) juga tergerus karena kurang
dukungan. Padahal PLKB penting untuk mengedukasi dan memberikan konseling
sehingga masyarakat dapat merencanakan keluarga dengan baik dan rasional.
Bertambahnya penduduk jelas akan bertambah pula
kepadatan pemukiman. Hal ini diakibatkan bertambahnya populasi manusia yang
semakin banyak. Ini jelas akan terjadi kejenuhan yang ada di kota-kota besar
seperti Jakarta .bertambahnya penduduk jelas mempengaruhi lingkunga seperti
banyaknya sampah dan tata ruang atau kota yang sangat buruk dan menghilangkan
keindahan kota.
Berkembangnya pertambahan penduduk harus juga
diikuti oleh banyaknya lowongan kerja karena jika tidak adanya lowongan kerja
akan terjadi suatu tingkat pengangguran yang tidak sedikit. Jika hal ini tidak
diperhatikan maka akan banyak tingkat criminal. Lingkungan yang banyak
penduduknya biasanya dapat mengurangi keindahan tempat memukiman terseebut
seperti banyaknya sampah karena banyaknya penduduk yang membuang sampah
sembarangan .
Dengan jumlah total populasi sekitar 250 juta
penduduk, Indonesia adalah negara berpenduduk terpadat nomor empat di dunia.
Komposisi etnis di Indonesia amat bervariasi karena negeri ini memiliki ratusan
ragam suku dan budaya. Meskipun demikian, lebih dari separuh jumlah penduduk
Indonesia didominasi oleh dua suku terbesar.
Dua suku terbesar ini adalah Jawa (41 persen
dari total populasi) dan suku Sunda (15 persen dari total populasi). Kedua suku
ini berasal dari pulau Jawa, pulau dengan penduduk terbanyak di Indonesia yang
mencakup sekitar enam puluh persen dari total populasi Indonesia. Jika
digabungkan dengan pulau Sumatra, jumlahnya menjadi 80 persen total populasi. Ini
adalah indikasi bahwa konsentrasi populasi terpenting berada di wilayah barat
Indonesia. Propinsi paling padat adalah Jawa Barat (lebih dari 43 juta
penduduk), sementara populasi paling lengang adalah propinsi Papua Barat di
wilayah Indonesia Timur (dengan populasi hanya sekitar 761,000 jiwa).
Tingkat pertumbuhan populasi Indonesia antara
tahun 2000 dan 2010 adalah sekitar 1.49 persen per tahun. Pertumbuhan tertinggi
terjadi di propinsi Papua (5.46 persen), sementara pertumbuhan populasi
terendah terjadi di propinsi Jawa Tengah (0.37 persen). Program Keluarga
Berencana (KB) dikoordinasi oleh institusi pemerintah, yaitu Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program KB dimulai pada tahun 1968
semasa pemerintahan presiden Suharto dan sampai saat ini masih diteruskan oleh
presiden2 penerusnya. Program ini adalah strategi penting bagi pertumbuhan
ekonomi Indonesia karena pertumbuhan populasi yang rendah akan
menyebabkan tingkat
PDB per kapita yang lebih tinggi, yang juga akan meningkatkan
pendapatan, tabungan, investasi serta menurunkan tingkat kemiskinan.
Pertumbuhan populasi diperkirakan sebesar sekitar 1.04 persen pada tahun 2012.
Menurut proyeksi yang dilakukan oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menilik populasi absolut Indonesia di
masa depan, maka negeri ini akan memiliki penduduk lebih dari 250 juta jiwa
pada tahun 2015, lebih dari 270 juta jiwa pada tahun 2025, lebih dari 285 juta
jiwa pada tahun 2035 dan 290 juta jiwa pada tahun 2045. Baru setelah 2050
populasi Indonesia akan berkurang. Menurut proyeksi PBB pada tahun 2050 dua
pertiga populasi Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan. Sejak 40 tahun
yang lalu Indonesia sedang mengalami sebuah proses urbanisasi yang pesat
makanya sekarang sekitar separuh dari jumlah total penduduk Indonesia tinggal
di wilayah perkotaan. Proses ini menunjukkan perkembangan positif bagi
perekenomian Indonesia karena urbanisasi dan industrialisasi akan membuat
Oleh karena melesatnya pertambahan penduduk maka dari itu terpengaruh lah
kedalam lingkungan pemunkiman yang padat dan tidak teratur, menurut saya
pemukiman diIndonesia beragam tipe, dari pemukiman padat penduduk yang tiap
rumah tiap rumah hampir tidak mempunyai halaman masing-masing, jarak antar
tetangga hanya dibatasi oleh tembok saja dan aksesnya pun harus melalui gang
yang sempit
Pertumbuhan penduduk yang relatif (masih) tinggi ini merupakan
suatu masalah yang terus diupayakan pengendalian pertumbuhannya. Hal ini, jika
tidak dilakukan sedini mungkin, akan berpengaruh terhadap mutu kehidupan yang
kian hari makin merosot. Salah satu hal yang dilakukan yaitu melalui program
Keluarga Berencana dengan berbagai caranya yaitu penggunaan alat-alat
kontrasepsi. Namun berbagai hambatan baik berupa agama, adat dan alasan ekonomi
turut berperan; walaupun tujuan program ini sangat penting dalam menunjang meningkatnya
taraf hidup keluarga.
Salah satu langkah yang penting guna menunjang dan menyadarkan
penduduk tentang tujuan program keluarga berencana, yaitu melalui pendidikan.
Sebab pada prinsipnya bahwa pendidikan selalu membawa penduduk ke arah
perubahan pemikiran yang positif dalam menunjang pembangunan, yaitu peningkatan
taraf hidup penduduk guna mencapai tujuan pembangunan nasional.
Pendidikan sangat penting karena untuk memajukan kesejahteraan bangsa.
Dengan adanya pertumbuhan dan tingkat pendidikan kita bisa mengetahui seberapa
jauh tingkat pemikiran kita tentang pendidikan. Dengan demikian, maka
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat (derajad) antara
tingkat pendidikan penduduk dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi.
Negara Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang sehingga
untuk melaksanakan pembangunan dalam segala bidang belum dapat berjalan dengan
cepat, karena kekurangan modal maupun tenaga tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya
fasilitas secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih terbatas. Pertambahan
penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas
pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas
pendidikan menghambat program persamaan atau perimbangan antara pedesaan dan
kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin. Oleh karena itu,
masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini
disebabkan karena :
a.
Tingkat kesadaran
masyarakat untuk bersekolah rendah.
b.
Besarnya anak usia
sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
c.
Pendapatan perkapita
penduduk di Indonesia rendah sehingga belum dapat memenuhi Kebutuhan hidup
primer, dan untuk biaya sekolah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap
pembangunan adalah:
1. Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus
mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana
keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan
tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2. Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya
masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidak mampuan
masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas
umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat.
Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya
pembangunan.
Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga
dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan
latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan
kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat,
menghambat perkembangan berfikir anak – anak, berbicara dan kemauannya, di
samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam
membiayai anak – anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini padahal
tingkat pendidikan sangat siperlukan sebagai alat menyampaikan informasi kepada
manusia tentang perlunya perubahan dan untuk merangsang penerimaan gagasan –
gagasan baru.
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan
perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi
masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah
mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang
itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan
kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan
masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan
lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah
pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda
para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi
pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat,
perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha
sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk
organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk
pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi,
menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada
lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan
hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan
manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan
aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur
lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan
beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan
berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak
dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya,
pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia
dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang
sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas
lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang
masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan
pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat
mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Prilaku masyarakat
ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang
sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai
dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan
dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu
keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya
merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang
Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah
meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya
deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”. Definisi ini memberi
arti yang sangat luas pada kata kesehatan. Keadaan kesehatan lingkungan di
Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena
menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk,
penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan
pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan
obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi
permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar
ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini
pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama
bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik
ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah
domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk
pembangunan asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat
dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah
penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa
indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka
harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah,
cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup
masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan
mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia..
Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah
kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada usaha internasional
untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan kesehatan PBB hari
Senin. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang
ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak
akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecnderungan sekarang. “Sejauh ini
bukti menunjukkan bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara,
khususnya yang paling miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen
WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu. Kendati tujuan pertama mengurangi
kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin berjuang
mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis, kata data laporan itu.
Antara tahun 1990 dan 2002– data yang paling akhir– jumlah orang
yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di Surabaya
dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan tersebut. Proporsi anak berusia
lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara
dan timur meningkat enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003,
sementara hampir tidak berubah (32 persen). Lebih dari separuh anak-anak di
Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang
tahun 2003 tetap sepertiga. “Meningkatnya pertambahan penduduk dan
produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di
kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu. Kelaparan cenderung terpusat di
daerah-daerah pedesaan di kalangan penduduk yang tidak memilki tanah atau para
petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup
mereka,” tambah dia.
Tidak ada satupun negara-negara miskin dapat memenuhi tantangan
mengurangi tingkat kematian anak. Kematian bayi meningkat tajam di Surabaya
antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh, dari 90
sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan tajam dari
38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup. “Untuk sebagian besar negara kemajuan
dalam mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat karena usaha-usaha
mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru, penyakit yang
dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai,” kata laporan itu.
Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan dalam angka
kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015
akan menjadi sekitar seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan.
Tingkat kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya di
negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling rendah sementara
sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya. Tingginya laju
pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di Indonesia, diperparah dengan pola
penyebaran penduduk yang tidak merata. “Jika semua itu, tidak segera
dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita semua. Karena itu, baik
pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB. Untuk mengurangi jumlah penduduk
lapar tersebut, maka menurut Diouf diperlukan peningkatan produksi dua kali
lipat dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan produksi ini khususnya perlu
terjadi di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin dan
lapar. Jumlah penduduk dunia yang mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta
jiwa selama tahun 2007 akibat dari kenaikan harga pangan dan krisis energy.
Kemiskinan merupakan permasalah yang paling susah diatasi
diseluruh dunia, terutama di Negara kita, bangsa Indonesia telah mempunyai
perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur
Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan
perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya
pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus
menjadi masalah yang berkepanjangan. Pada dasarnya ada dua faktor penting yang
dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung
berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu,
antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman
sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan
persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan,
bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan
perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada
keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan
informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan
kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup banyak
wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat
budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal. Bisa saja terjadi
bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal,
dan bahkan bisa membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota).
Mengenai keterbelangan khususnya dalam bidan ilmu pengetahuan dan
tehnologi masyarakat indonesia belum seberapa kalau dibandingkan dengan
negara-negara lain, misalnya Jepang, Cina, Korea, dll. Penduduk indonesia
terutama didaerah pelosok/pedesaan masih minim tentang ilmu pengetahuan maupun
tehnologi,
dalam hal ini “Haruskah Kita diam dengan kenyataan tersebut ???”
menurut saya pemerintah harus berupaya meningkatkan pendidikan diberbagai
daerah karena pendidikan merupakan salah satu pendorong untuk mengurangi
kemiskinan, jikalau anak-anak bangsa indonesia maju akan pendidikan berarti
dapat mengimbangi negara lain, kita tidak perlu lagi memerluka tenaga kerja
yang propesional dari negara yang lain,tetapi kita dapat memamfaatkan
pemuda-pemudi indonesia yang memiliki skill dan pengetahuan.
Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan
ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas,
dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya. Dalam konteks kesadaran,
kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran
fatalistik dan menyerah pada “takdir”. Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian
Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya
mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib seseorang,
jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan pasrah
serta mengabaikan kerja keras.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat
Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai
takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan
bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang.
Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan
bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai
khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan
ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan
kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari
kesadaran manusia.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan
keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya,
bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang
berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut
“kemiskinan struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok
struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan kemiskinan,
kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem
yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan
sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan
kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man
in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam
kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan
prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak,
berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat
Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu
mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu
jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat
bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan
seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur
dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan
pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan dijalankan oleh
manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi
sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya. Dengan demikian,
agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak kesadaran
masyarakat Indonesia agar menjadi kritis.
b. Keterbelakangan
Menurut tingkat pendidikannya, penduduk dapat dikelompokkan
menjadi penduduk yang buta huruf dan yang melek huruf. Penduduk yang melek
huruf dapat dikelompokkan lagi menurut tingkat pendidikannya, seperti kelompok
tidak sekolah, tidak tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah
Menengah Pertama, tamat Sekolah Menengah Atas, tamat Akademi/Perguruan Tinggi,
dan lain-lain.
Tingkat pendidikan berkaitan erat dengan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Di samping itu penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi memudahkan penduduk dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup, sehingga
taraf hidupnya selalu meningkat. Sebaliknya, tingkat pendidikan yang rendah
dapat menyebabkan lambannya kenaikan taraf hidup dan akibatnya kemajuan menjadi
terhambat.
Tingkat pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah jika
dibandingkan dengan negara-negara di dunia lainnya. Beberapa hal yang
menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
1) Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
pendidikan. Sebagian penduduk masih menganggap bahwa sekolah itu tidak penting.
2) Pendapatan penduduk yang rendah menyebabkan anak tidak dapat
melanjutkan sekolah karena tidak mempunyai biaya.
3) Kurang dan tidak meratanya sarana pendidikan. Sarana pendidikan
yang dimaksud, misalnya gedung sekolah, ruang kelas, buku-buku pelajaran,
alat-alat praktikum, guru yang berkualitas, dan lain-lain.
Untuk menaikkan tingkat pendidikan penduduk, pemerintah Indonesia
mengambil langkah-langkah, antara lain sebagai berikut.
1) Membangun sekolah-sekolah baru terutama SD Inpres di
daerah-daerah yang kurang jumlah sekolahnya.
2) Mengadakan perbaikan dan penambahan alat-alat praktikum,
laboratorium, perpustakaan, dan buku-buku pelajaran.
3) Menambah dan meningkatkan kualitas guru.
4) Mencanangkan program wajib belajar dan orang tua asuh.
5) Memberikan beasiswa kepada murid-murid yang berprestasi atau
yang memerlukan bantuan.
IPTEK adalah singkatan dari ‘ilmu pengetahuan
dan teknologi, yaitu suatu sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan
ataupun wawasan seseorang dibidang teknologi. Dapat juga dikatakan, definisi
IPTEK ialah merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknologi, baik
itu penemuan yang terbaru yang bersangkutan dengan teknologi ataupun
perkembangan dibidang teknologi itu sendiri.
Ilmu adalah pemahaman mengenai suatu
pengetahuan, yang mempunyai fungsi untuk mencari, menyelidiki, lalu
menyelesaikan suatu hipotesis. Ilmu juga yaitu merupakan suatu pengetahuan yang
sudah teruji akan kebenarannya.
Pengetahuan adalah suatu yang diketahui ataupun
disadari oleh seseorang yang didapat dari pengalamannya. Pengetahuan juga tidak
dapat dikatakan sebagai suatu ilmu karena kebenarannya belum teruji.
Pengetahuan muncul disebabkan seseorang menemukan sesuatu yang sebelumnya belum
pernah dilihatnya.
Teknologi adalah suatu penemuan melalui proses
metode ilmiah, untuk mencapai suatu tujuan yang maksimal. Atau dapat diartikan
sebagai sarana bagi manusia untuk menyediakan berbagai kebutuhan atau dapat
mempermudah aktifitas.
Keberlanjutan Pembangunan atau Pembangunan
Berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi
kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”.
Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk
mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran
lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan
sosial. Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu
lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga
lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan
lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan
pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari
pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan
keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung
Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi
keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit
diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan
limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat
berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Pembangunan berkelanjutan mempunyai beberapa
faktor pendukung antara lain, SDM, SDA, IPTEK, serta niat dan kemauan.
Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga
sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan
spiritual. Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat
dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Mengerti mutu dari lingkungan hidup ini
merupakan hal yang penting karena untuk menentukan sebuah lingkungan yang aman
nyaman dan kondusif memerlukan perlakuan yang sangat bermanfaat untuk
lingkungan. Mengapa saya bilang sangat penting karena jika pengelolaan terhadap
lingkungan tidak dilakukan dengan baik akan mengancam masalah lingkungan yang
sangat serius dan mengakibatkan lingkungan menjadi tercemar hingga tak layak
untuk dihuni oleh umat manusia.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup
diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang
optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan
itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal
ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan
dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual
seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang
kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah
sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta
ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan
hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya
alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik
tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang
mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial
(jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan
sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Pembangunan Nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang
berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara
untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam
Pembukaan Undangundang Dasar 1945. Dalam melaksanakan pembangunan nasional
perlu memperhatikan tiga pilar pembangunan berkelanjutan secara seimbang, hal
ini sesuai dengan hasil Konperensi PBB tentang Lingkungan Hidup yang diadakan
di Stockholm Tahun 1972 dan suatu Deklarasi Lingkungan Hidup KTT Bumi di Rio de
Janeiro Tahun 1992 yang menyepakati prinsip dalam pengambilan keputusan
pembangunan harus memperhatikan dimensi lingkungan dan manusia serta KTT
Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg Tahun 2002 yang membahas dan
mengatasi kemerosotan kualitas lingkungan hidup.
Bagi Indonesia mengingat bahwa kontribusi yang dapat diandalkan
dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan
adalah dari sumberdaya alam, dapat dikatakan bahwa sumberdaya alam mempunyai
peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini
maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang
telah disepakati dunia internasional. Namun demikian, selain sumberdaya alam
mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan
atas ketersediaannya sering diabaikan dan begitu juga aturan yang mestinya
ditaati sebagai landasan melaksanakan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan
mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan, sehingga ada
kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya
ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan
hidup. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan
sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan adanya krisis pangan, krisis
air, krisis energi dan lingkungan. Secara umum dapat dikatakan bahwa hampir
seluruh jenis sumberdaya alam dan komponen lingkungan hidup di Indonesia
cenderung mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya dari waktu ke waktu.
Dalam pelaksanaan pembangunan di era Otonomi Daerah, pengelolaan
lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan
Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan
Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup
Pemerintah Propinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas
Kabupaten/Kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup
ada di Kabupaten/ Kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560
tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79
Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan
permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan
lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam
dan adanya tumpang tindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung.
Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan
transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi
bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan.
Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah
tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat,
pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya
kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup
bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Dengan kata lain permasalahan lingkungan tidak semakin ringan
namun justru akan semakin berat, apalagi mengingat sumberdaya alam dimanfaatkan
untuk melaksanakan pembangunan yang bertujuan memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan
lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan
penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang
berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya
yang semakin mantap. Perlu segera didorong terjadinya perubahan cara pandang
terhadap lingkungan hidup yang berwawasan etika lingkungan melalui
internalisasi kedalam kegiatan/proses produksi dan konsumsi, dan menanamkan
nilai dan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari termasuk proses
pembelajaran sosial serta pendidikan formal pada semua tingkatan.
Dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan, sektor
Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup perlu memperhatikan penjabaran lebih
lanjut mandat yang terkandung dari Program Pembangunan Nasional, yaitu pada
dasarnya merupakan upaya untuk mendayagunakan sumberdaya alam yang dipergunakan
sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian
fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan,
kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal sertapenataan ruang.
Hasil KTT Pembangunan Berkelanjutan (World Summit on Sustainable
Development – WSSD) di Johannesburg Tahun 2002, Indonesia aktif dalam membahas
dan berupaya mengatasi kemerosotan kualitas lingkungan hidup, maka diputuskan
untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan generasi
sekarang dan yang akan datang dengan bersendikan pada pembangunan ekonomi,
sosial budaya, lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling
tergantung dan memperkuat satu sama lain. Pembangunan berkelanjutan dirumuskan
sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan
kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna
jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk
mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah
pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi
kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka.
Konsep ini mengandung dua unsur :
Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi
golongan
masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan
prioritas tinggi dari semua negara.
Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan
organisasi sosial harus
memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi
kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.
Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari
Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum
dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam
melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah
pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat
ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi
mendatang. Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip pembangunan
berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi,
sosial dan lingkungan hidup.
Dalam penerapan prinsip Pembangunan Berkelanjutan tersebut pada
Pembangunan Nasional memerlukan kesepakatan semua pihak untuk memadukan tiga
pilar pembangunan secara proposional. Sejalan dengan itu telah diupayakan
penyusunan Kesepakatan Nasional dan Rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan
melalui serangkaian pertemuan yang diikuti oleh berbagai pihak.
Konsep pembangunan berkelanjutan timbul dan berkembang karena
timbulnya kesadaran bahwa pembangunan ekonomi dan sosial tidak dapat dilepaskan
dari kondisi lingkungan hidup..
Sebagaimana diarahkan
dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan
ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang
dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh.
Selanjutnya digariskan pula bahwa ‑proses industrialisasi harus mampu
mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,
pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya
sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi
merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan
kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap
lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri
merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan
mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada
kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam
arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang
menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan
dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur
pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya
alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga
kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan
industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak
negatif yang berupa :
1. Pandangan yang kurang
menyenangkan bagi wilayah industri.
2. Penurunan niali tanah
di sekitar industri bagi permukiman.
3. Timbuk kebisingan
oleh operasi peralatan.
4. Bahan – bahan buangan
yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan
tanah.
5. Perpindahan penduduk
yang menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil produksi
industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya kecemburuan
sosial.
Dampak Pencemaran
Terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan yang
dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak
menghadapi permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan
yang tinggi, akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar
tersebut dimana pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup
rakyat tersebut, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah
pembangunan berwawasan lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka
sejak awal perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona
lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang
menguntungkan maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat
diselenggarakannya usaha atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah
bahwa perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan
menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa
mengenai dampak lingkungan kedalam proses perencanaan ‑suatu usaha atau
kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai
alternative, karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu
alat untuk mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau
kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi
dampak negative dan mengembangkan dampak positif. Mengenai dampak lingkungan
hidup dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti :
1. Bidang Pertambangan
dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi,
kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi,
2. Bidang Kesehatan
yautu : rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
3. Bidang Pekerjaan Umum
yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan sampah,
peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen,
4.Bidang Pertanian yaitu
: Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
5. Bidang Parpostel
seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6. Bidang Tranmigarasi
dan Pemukiman Perambahan Hutan,
7. Bidang perindustrian
seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah
hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8.Bidang Perhubungan
seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan
badar udara,
9. Bidang perdagangan,
10. Bidang pertahanan
dan keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut,
pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11.Bidang pengembangan
tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir
non reactor,
12. Bidang kehutanan
yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak
pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
13. Bidang pengendalian
bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor
(wajib AMDAL).
Akibat Pencemaran
Terhadap Lingkungan Hidup
Mengenai akibat
pencemaran terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak penting
terhadap lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai
berikut : terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara
relative dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna
dan daya guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan
didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek
lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan
aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu
diketahui bahwa dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya
dampak positif atau dampak negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang
masing-masing berdiri sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna
dipertimbangkan hubungan timbul baliknya untuk mengambil keputusan. Sedangkan
yang menjadi ukuran dampak penting terhadap lingkungan hidup adalah :
a. jumlah manusia yang
akan terkena dampak tersebut adalah pengertian manusia yang akan terkena dampak
mencakup aspek yang sangat luas terhadap usaha atau kegiatan, yang penentuannya
didasarkan pada perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan jumlah manusia
yang terkena dampaknya tersebut, dimana manusia yang secara langsung terkena
dampak lingkungan akan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan
yang telah dilaksanakan,
b. terhadap luas wilayah
persebaran dampak adalah merupakan salah satu factor yang dapat menentukan
pentingnya dampak terhadap lingkungan, dimana rencana usaha atau kegiatan
mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar dari segi
intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak atau segi kumulatif dampak,
c. lamanya dampak
berlangsung dapat berlangsung pada suatu tahap tertentu atau pada berbagai
tahap dari kelangsungan uasah atau kegiatan, dengan kata lain akan berlangsung
secara singkat yakni hanya pada tahap tertentu siklus usaha atau kegiatan akan
tetapi dapat pula berlangsung relative lama yang akan menimbulkan dampak yang
sangat merugikan lingkungan hidup didalam masyarakat/manusia dilingannya yang
telah merusak tatanan dan susunan lingkungan hidup disekitarnya,
d. intensitas dampak
mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul bersifat hebat atau
drastic serta berlangsung diareal yang luas dalam kurun waktu yang relative
singkat, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan yang mendasar pada komponen
lingkungan hidup yang berdasarkan pertimbangan ilmiah serta dapat mengakibatkan
spesies-spesies yang langka atau endemik terancam punah atau habitat alamnya
mengalami kerusakan,
e. komponen lingkungan
lain yang terkena dampak, akibat rencana usaha atau kegiatan menimbulkan dampak
sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama
dengan komponen lingkungan yang terkena dampak ‑primer
f. sifat kumulatif
dampak adalah pengertian bersifat bertambah, menumpuknya atau bertimbun, akibat
kegiatan atau usaha yang pada awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak
dianggap penting, akan tetapi karena aktivitas tersebut bekerja secara berulang
kaliatau terus menerus maka lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif yang
mengakibatkan pada kurun waktu tertentu tidak dapat diasimilasikan oleh
lingkungan alam atau social dan menimbulkan efek yang saling memperkuat
(sinergetik) akaibat pencemaran dan
g. berbalik dan tidak
berbaliknya dampak ada yang bersifat dapat dipulihkan dan terdapat pula yang
tidak dapat dipulihkan walaupun dengan upaya manusia untuk memulihkannya
kembali, karena perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan yang
telah tercemar dengan kadar pencemaran yang sangat tinggi, tidak akan dapat
dipulihkan kembali seperti semula.
Penanggulangan
Pencemaran Lingkungan Hidup
Dasar hukum dalam
penanggulangan masalah pencemaran lingkungan tentunya didasarkan ketentuan-ketentuan
baik berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam rangka mencegah terjadinya
masalah-masalah pencemaran lingkungan hidup. Ketentuan utama tentang pencegahan
pencemaran lingkungan dalam Pasal 17 Undang-Undang Lingkungan Hidup menentukan bahwa: “Ketentuan tentang
pencegahan dan penanggulangan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup beserta
pengawasannya yang dilakukan secara menyeluruh dan/atau secara sektoral
ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan”. Di dalam penjelasan, bahwa
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ini memuat upaya penegakan
hukumnya. Faktor-faktor penyebab terjadi pencemaran lingkungan dicontohkan Siti
Sundari Rangkuti bahwa pencemaran yang disebabkan oleh penggunaan misal berupa
penyebaran secara luas produk-produk yang bersifat mencemarkan, seperti
deterjen, hal ini dapat dicegah dengan cara pengaturan pensyaratan yang
menyangkut sifat-sifatnya, pemeriksaan berkala, peraturan atau petunjuk
pemakaian dan sebagainya. Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan dapat
dilihat dari dua faktor penyebab: yaitu dari faktor alam berupa hujan yang
turun terus menerus, terjadinya banjir, tanah longsor, wabah demam muntaber dan
sebagainya; dan faktor adanya aktivitas manusia dan kegiatan dari manusia
seperti limbah pencelupan industri garmen yang banyak mengandung bahan-bahan
kimia yang berbahaya, adanya pabrik-pabrik industri perbengkelan menyebabkan
polusi udara dan sebagainya; diantara kedua kegiatan yang sangat membahayakan
terjadinya pencemaran lingkungan hidup ini adalah faktor kegiatan manusia.
Usaha pencegahan
pencemaran industri dapat berupa:
a. Meningkatkan kesadaran lingkungan diantara
karyawan dan pengusaha khususnya masyarakat umumnya tentang akibat buruk suatu
pencemaran.
b. Pembentukan organisasi penanggulangan
pencemaran untuk antara lain mengadakan monitoring berkala guna mengumpulkan
data selengkap mungkin yang dapat dijadikan dasar menentukan kriteria tentang
kualitas udara, air dan sebagainya.
c. Penanganan atau penetapan kriteria tentang
kualitas tersebut dalam peraturan perundang-undangan.
d. Penentuan daerah industri yang terencana
dengan baik, dikaitkan dengan planologi kota, pedesaan, dengan memperhitungkan
berbagai segi. Penentuan daerah industri
ini mempermudah usaha pencegahan dengan perlengkapan instalasi pembuangan, baik
melalui air maupun udara.
e. Penyempurnaan alat produksi melalui kemajuan
teknologi, diantaranya melalui
modifikasi alat produksi sedemikian rupa sehingga bahan-bahan pencemaran yang
bersumber pada proses produksi dapat
dihilangkan, setidak-tidaknya dapat dikurangi. Pencemaran dapat dicegah dengan
pemasangan alat-alat khusus untuk pre-treatment.
Perkembangan penduduk di Indonesia disebabkan oleh angka kelahiran
dan kematian yang sangat berbanding terbalik. Dan pertumbuhan dan perkembangan
penduduk ini tidak disertai dengan kesiapan pemerintah dalam menanganinya dari
berbagai aspek seperti kesehatan, kesejahteraan, dll. Sehingga menimbulkan
berbagai macam masalah social dan populasi yang menumpuk.
Indonesia
merupakan Negara yang berkembang pesat dalam pertumbuhan dan perkembangan
penduduknya. Maka dari itu harus diimbangi oleh pertumbuhan kualitas
penduduknya dari segi pendidikan, moral, tata krama, kesadaran lingkungan dan social,
serta dalam gaya hidup agar Indonesia dapat terus berkembang dan bertumbuh di
sagala aspek.
https://ekofitriyanto.wordpress.com/2011/11/15/pertumbuhan-penduduk-dan-penyakit-yang-berkaitan-dengan-lingkungan/